Kalteng Bertekad Keluar Dari Kategori C

oleh
oleh

Nilai Laporan Hasil Evaluasi atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) bukan mimpi buruk bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bertekaD keluar dari kategori C. <p style="text-align: justify;">"Saya tidak ingin lagi ada SKPD Kalteng yang berkategori kurang dan agak kurang. Saya berharap agar kategori AA atau memuaskan dapat di raih asalkan bekerja keras, cerdas dan ikhlas, kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di Palangka Raya, Minggu.<br /><br />Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Apataratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), SKPD di Kalteng tahun 2012 berada dalam kategori C atau agak kurang dan perlu banyak perbaikan termasuk perubahan mendasar bersama tujuh provinsi lain yakni Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.<br /><br />Orang nomor satu di "Bumi Tambun Bungai" itu mengungkapkan dari 35 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kalteng yang telah dievaluasi, 17 mendapat nilai 50-65 kategori CC atau cukup baik, 14 SKPD nilai 30-50 kategori C atau agak kurang, dan empat dengan nilai 0-30 kategori kurang.<br /><br />"Manajemen kinerja harus diperhatikan agar sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi yang berorientasi pada pencapaian out comes serta mendapatkan hasil lebih baik," ujarnya.<br /><br />Gubernur Kalteng menjelaskan nilai LHE atas LAKIP menggambarkan capaian kinerja suatu SKPD terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun APBD.<br /><br />Hasil evaluasi dibagi dalam enam kategori, yaitu AA atau memuaskan dengan skor 85-100, A atau sangat baik dengan skornya 75-85, B atau Baik dengan skor 65-75, CC atau cukup baik dengan skor 50-65, C atau agak kurang dengan skor 30-50, dan nilai D atau kurang dengan skor 0-30 "Saya berharap agar SKPD dapat memperhatikan lima komponen manajemen kinerja yang menjadi bahan evaluasi LAKIP, yaitu perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan pencapaian kinerja," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>