Kalteng Dan Taspen MoU Tingkatkan Pensiun ASN

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Memorandum of Understanding dengan PT Taspen untuk meningkatkan dana pensiun aparatur sipil negara. <p style="text-align: justify;">MoU ini nantinya membuat aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kalteng mendapatkan dua kali lipat dana pensiun sesuai masa kerja dari yang seharusnya diterima, kata Dirut PT Taspen Iqbal Latanro di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />"Mengenai besaran premi yang akan dibayarkan ke PT Taspen, itu tergantung perhitungan Pemprov Kalteng. Intinya, MoU itu merupakan sejarah yang patut di catat dan diikuti provinsi lain," tambah dia.<br /><br />Dia mengatakan, MoU pengembangan program tabungan hari tua ASN di lingkungan Pemprov Kalteng merupakan pertama kali dilaksanakan di Indonesia dan murni inisiatif Gubernur Agustin Teras Narang.<br /><br />Iqbal mengatakan, langkah Pemprov Kalteng ini menjadi motivasi bagi PT Taspen untuk mengajak pemerintah lain mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan ataupun dana pensiun ASN.<br /><br />"Ipaya mengembangkan dana pensiun ASN inikan bukan perkara mudah, perlu dipersiapkan berbagai perangkat. Seluruh jumlah ASN juga harus didata secara keseluruhan, sehingga dipersiapkan sisi partisipannya," kata dia.<br /><br />Sekda Pemprov Kalteng Siun Jaris mengatakan, mengenai besaran premi ASN tersebut belum dapat dipastikan. Hanya, MoU ini dilaksanakan bertujuan melipatgandakan dana penisun yang diterima ASN.<br /><br />Misal, lanjut dia, apabila ASN masa kerjanya 30 tahun mendapatkan dana Rp40 juta maka adanya MoU dan keikutsertaannya membuat dana yang diterima menjadi Rp80 juta.<br /><br />"Dari pada gaji ASN dihabiskan setiap bulan, kenapa tidak mengikuti pengembangan program tabungan hari tua. Jadi, begitu pensiun mendapatkan dana yang relatif besar. Itu yang menjadi tujuan MoU ini," demikian Siun. (das/ant)</p>