Kaltim Siap Gulirkan Rp 132 Miliar Untuk Pangan

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur siap menggulirkan dana senilai Rp 132,7 miliar untuk program percepatan peningkatan produksi dan produktivitas pangan terutama padi pada 2011. <p style="text-align: justify;">"Dana sebesar Rp132,7 miliar itu terdiri atas dua mata anggaran, yakni pembiayaan dari APBD Provinsi Kaltim sebesar Rp57 miliar dan dari APBN senilai Rp75,6 miliar," kata Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kaltim Edy Heflin di Samarinda, Sabtu.<br /><br />Dana dari APBN meliputi dana dekonsentrasi sebesar Rp13,9 miliar untuk Tugas Perbantuan (TP) di wilayah provinsi dan TP di wilayah kabupaten maupun kota senilai Rp61,7 miliar.<br /><br />Program ini disusun untuk pencapaian upaya swasembada beras di Kaltim sehingga ke depan Kaltim tidak tergantung pada beras dari daerah lain, bahkan berupaya mencapai surplus beras.<br /><br />Dana yang berasal dari APBD Kaltim akan difokuskan pada program peningkatan kesejahteraan petani, program peningkatan ketahanan pangan, program peningkatan penerapan teknologi pertanian, dan program peningkatan produksi pertanian.<br /><br />Program peningkatan kesejahteraan petani yang telah dan akan dilakukan adalah pelatihan petani dan pelaku bisnis, penyuluhan dan pendampingan petani dengan pelaku bisnis, serta peningkatan kemampuan lembaga pertanian.<br /><br />Sementara untuk program peningkatan ketahanan pangan akan diarahkan pada penyusunan data base tentang potensi produksi pangan di Kaltim agar pola penanganan ke depan bisa lebih baik.<br /><br />Rencana kerja lainnya adalah program peningkatan penerapan teknologi pertanian yang meliputi pengadaan sarana dan prasarana teknologi pertanian tepat guna, pelatihan dan bimbingan pengoperasian teknologi pertanian tepat guna, seta pelatihan penerapan teknologi pertanian modern.<br /><br />Alokasi dana APBD Kaltim lainnya akan diarahkan untuk program peningkatan produksi pertanian yang meliputi penyuluhan peningkatan produksi pertanian dan pengembangan bibit unggul pertanian.<br /><br />Sementara dana APBN akan dimanfaatkan untuk memperkuat program peningkatan produksi, produktivitas, dan mutu tanaman pangan untuk swasembada dan swasembada berkelanjutan.<br /><br />Kegiatan ini meliputi pengelolaan produksi tanaman aneka kacang dan umbi, pelatihan budi daya aneka kacang dan umbi, pelatihan PTT aneka kacang dan umbi, pengelolaan produksi tanaman serelia.<br /><br />Kemudian pelatihan budi daya tanaman serelia, pengelolaan sistem penyediaan benih tanaman pangan, penguatan perlindungan tanaman pangan dari gangguan organisme pengganggu tumbuhan, dan sejumlah kegiatan lain. <strong>(phs/Ant)</strong></p>