Kaltim Siap Kelola Blok Mahakam

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengatakan pemerintah pusat akan menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada PT Pertamina yang akan membuka peluang besar bagi daerah berpartisipasi dalam pengelolaan blok migas tersebut. <p style="text-align: justify;">Awang mengatakan di Samarinda, Senin, masih akan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut, tapi pada prinsipnya, Kaltim siap untuk terlibat dan berpartisipasi dalam pengelolaan blok migas yang sebelumnya dikuasai oleh Total E&P Indonesie (TEPI) asal Prancis dan Inpex Corporation dari Jepang.� "Kami masih akan terus mengamati perkembangan yang akan terjadi di Jakarta. Namun kita pastikan bahwa dengan konsorsium yang telah kita bentuk, Kaltim sudah sangat siap untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Blok Mahakam. Tentu ini kabar baik bagi Kaltim," kata Awang.<br /><br />Kabarnya, jika benar pengelolaan Blok Mahakam oleh Pertamina, maka Kaltim akan mendapat jatah saham 19 persen. Sedangkan Pertamina 81 persen. Jatah 19,1 persen tersebut akan dibagi dengan Pemkab Kutai Kartanegara, melalui perusahaan daerah dan konsorsium yang mereka bentuk.<br /><br />Konsorsium Perusda Migas Mandiri Pratama (MMP) (Perusda Pemprov Kaltim) dan PT Yudistira Kaltim akan menguasai 60 persen saham atau sekitar 11,4 persen, katanya.<br /><br />Awang menegaskan, provinsi sangat terbuka untuk menjelaskan konsorsium Perusda MMP dan PT Yudistira dengan dukungan pembiayaan dari Stanley Morgan dan Standart Chartered Bank. Karena itu, dia juga berharap agar Kutai Kartanegara terbuka menjelaskan konsorsium mereka termasuk investor yang mereka gandeng untuk berpartisipasi dalam bisnis minyak dan gas tersebut.<br /><br />"Sampai hari ini saya belum tahu siapa mitra dari Kutai Kartanegara. Harusnya kita tahu juga sehingga semua bisa lebih jelas," kata Awang.<br /><br />Sementara itu, Direktur Perusda MMP Hazairin Adha mengatakan bahwa saat ini PT. Yudistira telah menawarkan dua skema kerjasama terkait partisipasi pengelolaan Blok Mahakam tersebut.<br /><br />Pertama sebelum berakhirnya kontrak TEPI dan Inpex Corporation pada 2017.� Jika dalam dua tahun ke depan terbuka kemungkinan daerah dapat menanamkan saham, maka komposisinya adalah 20 persen untuk Kaltim dan 80 persen untuk PT Yudistira. Sedangkan sharing saham setelah 2017 (paska berakhirnya kontrak) maka� persentasenya berubah menjadi 25 persen untuk Kaltim dan 75 persen untuk Yudistira.<br /><br />Kalkulasi tersebut menurut Hazairin Adha diperoleh dari perhitungan tim pakar yang dipimpin oleh Prof. Andang Bachtiar, mantan ketua Ikatan Ahli Geolologi Indonesia (IAGI).� "Berdasarkan hasil kajian ekonomis yang dilakukan oleh tim pakar kita, ternyata ada keterkaitan antara pra dan paska berakhirnya kontrak. Nanti akan kita lihat perkembangannya, kalau kami tidak bisa masuk dalam kondisi pra berakhirnya kontrak 2017. Mungkin persentase saham berikutnya akan kami tinjau ulang," kata Hazairin.<br /><br />Hazairin juga menjelaskan, Kaltim tidak akan mengeluarkan biaya untuk pembelian saham itu karena semua pembiayaan akan menjadi beban PT Yudistira, termasuk jika terjadi kerugian akibat kerjasama ini.<br /><br />"Semua ditanggung Yudistira. Termasuk jika kita harus menyetor dari persentase yang telah disepakati, dikalikan dengan nilai saham yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun itu," tegasnya.<br /><br />Kerja sama dengan PT Yudistira harus dilakukan karena dari penelusurannya, tidak ada satupun pengelolaan blok migas di Indonesia yang dilakukan dengan sumber pendanaan APBD, karena semua dilakukan dengan pembiayaan investor, katanya. (das/ant)</p>