Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Perlu Ditingkatkan

oleh
oleh

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kalimantan Timur M Jauhar Efendi mengatakan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih perlu ditingkatkan mengingat perannya sangat penting bagi kemajuan desa. <p style="text-align: justify;">"Banyak cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kapasitas BPD, di antaranya dengan menggelar bimbingan teknis mengenai tugas dan fungsi BPD, seperti yang telah dilakukan awal Mei 2013," ujar Jauhar Efendi di Samarinda, Sabtu.<br /><br />Menurut dia, BPD merupakan lembaga perwujudan dari demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga memiliki peran penting dalam pembangunan.<br /><br />Lembaga ini berperan mewakili masyarakat dalam menampung dan menyalurkan aspirasi, bahkan dapat dikatakan BPD menjadi ujung tombak karena langsung berinteraksi dengan masyarakat desa.<br /><br />BPD merupakan lembaga yang berfungsi sebagai penyambung lidah masyarakat dengan pemerintahan desa, termasuk sebagai humas dengan pihak lain dari luar desa sehingga kemampuan dan kapasitasnya harus mendapat perhatian.<br /><br />Kemampuan yang dibutuhkan antara lain memiliki pengetahuan tentang tugas dan fungsi sebagai BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.<br /><br />Mereka yang duduk di BPD juga harus memiliki kemampuan teknis, terutama dalam merumuskan kebijakan yang dituangkan dalam peraturan desa maupun kampung.<br /><br />Sedangkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tugas dan Fungsi BPD yang digelar di Samarinda selama tiga hari tersebut, diikuti 40 peserta dari 10 kabupaten, seperti dari Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Paser, Bulungan, dan Nunukan yang masing-masing terdapat lima peserta.<br /><br />Kemudian dari Kutai Timur dan Berau masing-masing mengirimkan tiga peserta. Selanjutnya dari Malinau dan Tana Tidung masing-masing terdapat dua peserta.<br /><br />Setelah mengikuti kegiatan itu, kata Jauhar, peserta diharapkan mampu membuat peraturan desa, membuat perencanaan pembangunan, mengoptimalkan peran BPD dalam pembangunan, dan mampu melaksanakan peran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).<br /><br />Narasumber dalam Bimtek tersebut antara lain dari Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala BPMPD Kaltim, dari Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kaltim.<br /><br />Sejumlah materi yang disampaikan dalam Bimtek tersebut antara lain tentang kebijakan pemerintah tentang desa, peran BPD dalam menyusun APBDes, teknik perencanaan pembangunan desa, dan praktik penyusunan peraturan desa. <strong>(das/ant)</strong></p>