Kapolda : Kalsel Potensial Konflik Keagrariaan

oleh
oleh

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan Brigjen Pol Syafruddin berpendapat, di provinsinya yang terdiri 13 kabupaten/kota, potensial konflik keagrariaan. <p style="text-align: justify;">Karena itu, penyelesaian permasalahan yang bisa memicu konflik keagrariaan tersebut harus sesegera mungkin, lanjutnya dalam dialog di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, di Banjarmasin, Rabu.<br /><br />Menurut mantan Wakapolda Sumatera Utara itu, potensi konflik tersebut antara lain dikarena ketidaktertiban administrasi dan ketidakjujuran.<br /><br />Dalam penyelesaian konflik keagrariaan di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel, jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, pihaknya tak akan melakukan pendekatan hukum terlebih dahulu.<br /><br />"Untuk mencegah dan penyelesaian konflik keagrariaan di Kalsel, kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif, seperti melalui pembinaan dan pengayoman," tandasnya.<br /><br />Sebagai contoh dalam kejadian terhadap PT Adaro Indonesia, sebuah perusahaan besar pertambangan batu bara di Kabupaten Balangan dan Tabalong Kalsel beberapa waktu lalu.<br /><br />Ketika itu, warga masyarakat setempat sempat memblokade kawasan tambang perusahaan pertambangan batu bara generasi pertama di Bumi perjuangan Antasari atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel tersebut.<br /><br />"Dalam peristiwa tersebut, saya atau Polda Kalsel juga sempat dilaporkan ke pusat, karena dianggap membiarkan aksi masyarakat yang memblokade kawasan tambang itu," ungkapnya.<br /><br />Namun kebijakan Polda Kalsel ketika itu, mendapat aprisiasi anggota DPR-RI, karena tidak sampai menimbulkan pertumpahan darah dan blokade berakhir, sehingga kegiatan pertambangan bisa beraktivitas kembali, demikian Syafruddin.<br /><br />Dialog yang dipandu Ketua PWI Kalsel Fathurrahman itu menghadirkan sejumlah pimpinan media massa dan insan pers bertujuan untuk lebih mengeratkan silaturrahim dengan Kapolda setempat bersama jajarannya.<br /><br />Selain itu, untuk saling koreksi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, baik dari Polda bersama jajarannya maupun insan media di Kalsel, tanpa mengurangi harmonisasi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>