Kapolda : Kondisi Bulus Pesantren Kembali Normal

oleh
oleh

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Edward Aritonang menyatakan, kondisi Desa Setrojenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen kembali normal setelah terjadi bentrok antara aparat Tentara Nasional Indonesia dengan warga setempat, Sabtu. <p style="text-align: justify;">Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Edward Aritonang menyatakan, kondisi Desa Setrojenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen kembali normal setelah terjadi bentrok antara aparat Tentara Nasional Indonesia dengan warga setempat, Sabtu.<br /><br />"Situasi kembali membaik dan untuk menjaga keamanan dilakukan patroli gabungan antara Polri dan TNI," katanya di Kebumen, Minggu dini hari.<br /><br />Ia mengatakan hal itu usai melakukan pertemuan dengan Bupati Kebumen Buyar Winarso, Danrem 072/Pamungkas Kolonel Inf. Sumedi, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Langgeng Sulistyo, dan Wakil Gubernur Jateng Rustriningsih.<br /><br />Kasus bentrok antara aparat TNI dengan warga tersebut dipicu oleh penolakan warga terhadap latihan TNI di desa tersebut.<br /><br />Ia mengatakan, semua warga sudah kembali ke rumah masing-masing dan tidak ada laporan dari warga yang kehilangan anggota keluarganya.<br /><br />Kapolda mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang tidak jelas sumbernya.<br /><br />"Kalau ingin informasi masalah tersebut silakan ke kepolisian karena kami terus meng-up date data," katanya.<br /><br />Danrem 072/Pamungkas Kolonel Inf. Sumedi mengatakan, bentrokan terjadi antara anggota TNI dengan warga yang membawa senjata tajam.<br /><br />Ia mengakui ada tembakan peringatan menggunakan peluru karet dalam bentrok tersebut. "Tembakan peluru karet tersebut untuk melumpuhkan, bukan mematikan," katanya.<br /><br />Akibat bentrok tersebut, belasan warga mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan di RSUD Kebumen.<br /><br />Wagub Jateng Rustriningsih mengatakan, kasus tersebut menjadi keprihatinan semua pihak. Bentrok antara TNI dengan warga merupakan permasalahan yang tidak sederhana.<br /><br />Ke depan, katanya, penegakan hukum harus dilakukan, tetapi tidak kalah penting dengan pendekatan sosial dan budaya. (Eka/Ant)</p>