Kapolres : “Sayang Orang Tua Jangan Mendekatkan Anak Pada Maut”

oleh
oleh

Kapolres Sintang, AKBP Firly R Samosir jengah dengan semakin tingginya penggunaan kendaraan bermotor roda 2 dikalangan para pelajar SMP di kota Sintang. Padahal para pelajar SMP tersebut belum memiliki SIM. <p style="text-align: justify;">Pernyataan tersebut dikemukakan Kapolres usai serah terima jabatan Kapolsek Tempunak di Mapolres Sintang, Kamis (21/07/2011)<br /><br />“Banyak saya lihat anak-anak SMP yang sudah menggunakan motor untuk pergi ke sekolah, padahal mereka belum cukup umur untuk memiliki SIM. Padahal sudah dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tegasnya,<br /><br />Pihaknya, lanjut Kapolres telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepala sekolah dan guru-guru bahwa aturan dalam berkendaraan adalah harus memiliki SIM dan sudah cukup umur.<br /><br />“Hal ini hanya untuk mencegah yang namanya kecelakaan lalulintas yang berakibat pada kematian ataupun luka-luka,” tambahnya.<br /><br />Menurut Kapolres, orang tua anak harus dapat memahami hal tersebut dengan tidak melepaskan kendaraan kepada anak yang memang belum cukup umur apalagi belum berhak untuk memiliki SIM.<br /><br />“Sayang dengan anak itu sah saja, tapi sayang yang seperti apa? Jangan sampai arti sayang tersebut justru mendekatkan diri anak kepada maut,” tegasnya<br /><br />Kapolres mengajak kepada orang tua untuk mengartikan sayang kepada anak dari sudut pandang, yang oleh pihak kepolisian di bagi dalam 5 R sesuia dengan atensi dari Kapolda Kalbar.<br /><br />“Saya sudah berulang menyampaikan hal ini dan ini suka atau tidak harus terus digencarkan. 5 R tersebut berpangkal pada Rumah, yakni Rumah Tangga, Rumah Sekolah, Rumah Ibadah, Rumah Adat dan Rumah Pemerintahan. Jadi apabila ini dimaknai satu persatu dan kelimanya di yakini maka akan terbentuk suatu kehidupan yang sangat luar biasa bagi kita,” ujar Kapolres.<br /><br />Dirinya juga menghimbau agar para pelajar untuk tidak lagi “nongkrong” pada malam hari dibeberapa titik seperti Gedung Pancasila, sekitar rumah dinas Wakil Bupati, sepanjang jalan mulai dari depan kediaman Bupati hingga kantor Bupati. <strong>(*)</strong></p>