Kapolres Janji Tindak Tegas Pengetap

oleh
oleh

Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur AKBP Sugeng Utomo berjanji memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi yang terlibat baik menjadi pelindung pengetap maupun menerima suap dari kegiatan pengetapan bahan bakar minyak. <p style="text-align: justify;">Kapolres PPU AKBP Sugeng Utomo didampingi Kasi Propam Ipda Totok Sugiarto, Selasa, mengatakan, setiap apel pagi selalu meminta kepada personel polisi untuk tidak menjadi pelindung maupun menerima uang dari para pengetap yang biasa membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Penajam maupun di agen penjual minyak dan solar (APMS) yang tersebar di empat kecamatan.<br /><br />Pengetap merupakan sebutan bagi para oknum yang melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang di SPBU untuk dijual kembali secara eceran. Dalam aksinya, biasanya pengetap menggunakan kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi.<br /><br />"Kami akan tindak tegas jika terbukti ada oknum polisi terlibat atau menerima imbalan. Bahkan kami imbau masyarakat untuk melaporkan oknum tersebut, kepada Propam melalui telepon 0811.549.869," tegas Kapolres.<br /><br />Kapolres Sugeng menjelaskan, selama ini belum pernah mendapat laporan langsung dari masyarakat, adanya oknum polisi yang menjadi pelindung para pengetap.<br /><br />"Tapi kalau memang ada dan bisa dibuktikan, saya akan memberikan sanksi. Silahkan masyarakat melaporkan dan Propam yang akan langsung melakukan pemeriksaan. Kalau terbukti, kami siap memberikan sanksi tegas," kata Kapolres.<br /><br />Ia menambahkan, Polres PPU telah melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar aturan. Sampai saat ini, sudah 14 orang yang telah diberikan sanksi dan tujuh masih dalam proses. Namun dari jumlah itu, belum ada oknum polisi yang terbukti terlibat sebagai pengetap maupun pelindung para pengetap.<br /><br />Selain itu, tambah Kapolres, polisi juga telah menahan 14 mobil dan 11 sepeda motor yang diduga milik para pengetap, karena setelah dilakukan razia di sekitar SPBU Penajam beberapa waktu lalu, kendaraan mereka tidak dilengkapi dokumen serta ditemukan adanya tangki modifikasi.<br /><br />"Jadi selama ini polisi sudah maksimal menindak para pengetap ini. Kami juga tidak akan berhenti melakukan penindakan kepada mereka, sepanjang ada bukti," tegas Kapolres Sugeng.<br /><br />Sementara itu, semenjak SPBU Penajam dirazia oleh dua organisasi masyarakat (Ormas), Minggu (12/5), antrean kendaraan tidak lagi separah sebelumnya. Namun demikian, sejumlah personil polisi tetap melakukan penjagaan di tempat tersebut.<br /><br />Bahkan tindakan ormas tersebut terus mendapat dukungan dari masyarakat. Menurut masyarakat, selama ini antrean panjang di SPBU hanya dilakukan pembiaran. Padahal masyarakat umum tahu bahwa yang antre itu sebagian adanya pengetap.<br /><br />"Seharusnya polisi jangan kalah dengan ormas. Harusnya memberikan tindakan tegas kepada mereka," jelas salah seorang warga Kabupaten PPU, Herman. <strong>(das/ant)</strong></p>