Kapolres: Tindak Tegas Oknum Pelanggar Keamanan Pilkada

oleh
oleh

Kapolres Kota Palangka Raya, AKBP Jukiman Situmorang SIK.M.Hum menyatakan akan menindak tegas oknum pelanggar keamanan pemilihan kepala daerah serentak yang dijadwalkan akan berlangsung sekitar Desember 2015. <p style="text-align: justify;">AKBP Jukiman di Palangka Raya, Selasa menyatakan telah melakukan pendekatan dan menyosialisasikan tata cara penyampaian aspirasi secara santun, termasuk Pilkada.<br /><br />"Untuk menjaga kamtibmas sebelum dan setelah pilkada, kami telah melakukan pendekatan sebagai upaya preventif dan represif. Kami juga menggunakan pendekatan hukum jika rambu-rambu itu dilanggar dan tidak diindahkan," katanya.<br /><br />Ia menerangkan, preventif artinya menyosialisasikan aturan penyampaian aspirasi masyarakat di depan umum. Sementara represif dengan melakukan patroli secara berkelanjutan khususnya jika terindikasi terganggu keamanan.<br /><br />"Korlap yang melakukan aksi unjuk rasa telah kami berikan pemahaman aturan yang berlaku penyampaian pendapat dimuka umum. Jika kedua cara itu tidak berhasil maka kita akan melakukan tindakan tegas," kata dia.<br /><br />Untuk menciptakan kamtipmas di "Kota Cantik" Palangka Raya pihaknya juga melakukan pemeriksaan calon pendemo serta kelompok masyarakat yang disinyalir akan melakukan tindakan negatif.<br /><br />"Sasaran pemeriksaan senjata tajam, senjata api tanpa izin dan bahan peledak. Kita mengantisipasi dan penanganan, termasuk melakukan pendekatan hukum. Langkah-langkah yang kita lakukan termasuk antisipasi rencana unjuk rasa anarkis," katanya.<br /><br />Dia mengatakan, perkembangan kamtibmas cukup dinamis. Selaku kapolres yang bertanggung jawab penuh terhadap dinamika kamtibmas, maka ia juga melakukan kerja masa dengan instansi lintas sektoral.<br /><br />"Kami selalu melakukan kerja sama dengan semua pihak termasuk pemerintah kota, Kodim dan Bataliyon," katanya.<br /><br />Menurut dia, potensi gangguan khususnya saat pilkada bisa saja terjadi mengingat ada berbagai kepentingan di dalamnya. Namun yang lebih penting ialah berbagai upaya untuk mencegah potensi tersebut menjadi nyata.<br /><br />"Silahkan sampaikan aspirasi karena itu hak masyarakat yang dilindungi undang-undang dengan syarat tidak melanggar aturan. Untuk menjamin kamtibmas pilkada nanti, kami akan menurunkan personel dua pertiga dari kekuatan. Jika anggota polres ada 435 orang maka dua pertiganya akan kita terjunkan," kata dia. (das/ant)</p>