Kapuas Hulu Manfaatkan Dana PNPM-MP Untuk SPP

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengalokasikan 25 persen dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan untuk simpan pinjam bagi kaum perempuan (SPP) di kabupaten itu. <p style="text-align: justify;">"Tujuannya agar dana PNPM-MP tersebut juga bermanfaat bagi pengembangan usaha kecil yang dilakukan oleh perempuan, khususnya ibu-ibu di setiap desa di Kapuas Hulu," kata Kabid Kelembagaan Sosial dan Ekonomi Desa pada Badan Pemberdayaan Desa, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPDPKB) Kapuas Hulu, Muhammad Nasharuddin, Sabtu.<br /><br />Ia menjelaskan simpan pinjam perempuan (SPP) itu khusus bagi kaum perempuan. Selain untuk mengakomodasi usulan kegiatan ekonomi kaum perempuan, skema SPP diharapkan menjadi katalisator peningkatan perekonomian Rumah Tangga Miskin (RTM) yang digerakkan kaum perempuan di lokasi program PNPM-MP.<br /><br />"SPP dialokasikan sebesar 25 persen dari jumlah total dana PNPM-MP perkecamatan. Angka ini lebih tinggi dari fase-fase sebelumnya yang hanya 10 persen. Peningkatan alokasia dana SPP didasarkan pada kenyataan tingkat pengembalian SPP yang tinggi," tuturnya.<br /><br />Selain itu, semakin banyaknya kaum perempuan yang mengajukan proposal pinjaman. Dengan ditingkatkannya alokasi dana SPP, dia berharap semakin banyak anggota kelompok masyarakat yang dapat menikmati pinjaman bergulir dan memiliki kesempatan untuk memperbaiki perekonomian rumah tangga mereka.<br /><br />Sementara itu, kata Nasharudin, kegiatan UEP hanya mengoptimalkan dana perguliran pinjaman yang telah beredar di masyarakat dan dikelola baik oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di setiap kecamatan, di lokasi program. Hingga kini, UEP perguliran masih dapat diakses masyarakat.<br /><br />Ia juga mengatakan bahwa jutaan kaum perempuan di Indonesia, termasuk Kabupaten Kapuas Hulu, telah memanfaatkan pinjaman bergulir PNPM-MP melalui skema SPP, baik untuk membuka usaha maupun menambah modal usaha mereka dengan mudah dan nyaman.<br /><br />Tak heran jika peminatnya pun terus bertambah karena setiap tahun kaum perempuan secara berkelompok dari desa-desa lokasi program memiliki kesempatan untuk memperoleh modal tambahan dengan memanfaatkan SPP.<br /><br />"Caranya, kelompok ini hanya perlu mengajukan proposal kepada UPK yang ada di setiap kecamatan lokasi yang ada PNPM-MP. Kemudian, masyarakat kecamatan akan melakukan verifikasi dan bermusyawarah untuk menilai kelayakan proposal-proposal," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>