Kapuas Hulu Manfaatkan PNPM-MP Untuk Peningkatan Aset

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat memanfaakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan sebagai sarana peningkatan aset daerah dan percepatan pembangunan di pedesaan. <p style="text-align: justify;">"Seperti yang kita ketahui, program PNPM-MP yang dicanangkan oleh pemerintah pusat sudah menunjukkan hasil nyata dalam mempercepat pembangunan pada daerah pedesaan," kata Kabid Kelembagaan Sosial dan Ekomomi Desa pada Badan Pemberdayaan Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPDPKB) Kapuas Hulu, Muhammad Nasharudin, Minggu.<br /><br />Dalam pelaksanaannya, PNPM-MP menekankan prinsip-prinsip dasar, yakni transparansi, keberpihakan kepada orang miskin, pastisipasi, prioritas usulan kegiatan melalui musyawarah, akuntabilitas dan keberlanjutan hasil kegiatan.<br /><br />Menurut dia, keberadaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) dinilai dapat membantu masyarakat perdesaan. Karena ada lima indikator yang akan dicapai dengan PNPM-MP itu.<br /><br />Diantara lima indikator pencapaian PNPM-MP itu adalah aset kelembagaan dan pelaksana pembangunan partisipatif, aset SDM, asert berupa Unit Pengelola Kegiatan (UPK), aset berupa infrastruktur sarana dan prasarana dasar perdesaan serta aset berupa modal dan kelompok simpan pinjam.<br /><br />"PNPM-MP telah menanamkan investasi besar berupa model kelembagaan dan pelaksana pembangunan partisipatif, dimana disetiap desa dan kecamata lokasi program telah terbentuk forum-forum pengambilan keputusan dan lembaga pelaksanaanya," katanya.<br /><br />Dia menjelaskan, PNPM-MP melakukan investasi pada aset SDM. Dimana disetiap desa-desa lokasi PNPM-MP terdapat tim pelaksaana kegiatan, tim pengelola dan pemerlihara prasarana, tim penulis usulan dan tim pemantau. Kemudian di setiap kecamatan terdapat UPK, badan pengawas UPK, badan kerjasama antar desa, tim verifikasi dan pendamping lokal sebagai penggerak pembangunan.<br /><br />"Lalu, di setiap kecamatan lokasi program terdapat UPK yang dikelola warga lokal. Dimana UPK dipilih masyarakat dalam forum musyawarah yang diwakili desa-desa lainnya," tuturnya.<br /><br />Hasil kegiatan lainnya aset barupa infrastruktur sarana da prasaranan dasar pedesaan. Sebab sekitar 70 persen dana terserap untuk membiayai usulan masyarakat dalam pengadan dan rehabilitas sarana dan prasarana dasar pedesaan dengan kualitas baik.<br /><br />"Di antaranya telah terbangun 56 unit listrik desa, air bersih pasar desa, jalan, jembatan, Poskesdes, gedung serba guna, serta sarana dan prasarana lainnya untuk kepentingan masyarakat," kata Nasharudin.<br /><br />Selain itu, PNPM-MP menghasilkan aset berupa modal dan kelompok simpan pinjam. Bahwa disetiap desa atau kecamatan, UPK mengelola aset produktif untuk kegiatan simpan pinjam. Simpan pinjam khusus perempuan (SPP) dan usaha Ekonomi Produktif (UEP).<br /><br />"Untuk pembangunan fisik, kita harapkan kepada masyarakat dapat merawat serta dikelola dengan baik. sebab dapat menjdi sumber pendapatan asli desa," katanya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>