Kasus Narkoba dan Curanmor Masih Mendominasi Kriminalitas di Melawi

oleh

Melawi (kalimantan-news.com) – Tingkat kriminalitas di Melawi masih terjadi. Meski begitu, jumlah kasus jauh menurun dibandingkan tahun 2018 lalu. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, di damping Kasat Lantas AKP Aang Permana, Kasat Reskrim AKP Primastya Dryan Maestro, dan Kasat Narkoba IPTU Aris Setiawan, Selasa (31/12).
Dalam penyampaian catatan akhir tahun tersebut, tingkat kejahatan konvensional pada tahun 2018 berjumlah 99 kasus, di tahun ini menjadi 65 kasus atau turun menjadi 32,98 persen. Sementara untuk kejahatan transnasional pada tahun 2018 tercatat 21 kasus, dan menurun di tahun 2019 menjadi 17 kasus, atau 19,04 persen. Sementara kejahatan terhadap kekayaan negara pada tahun 2018 tercatat 25 kasus, turun menjadi 15 kasus atau 40 persen.
“Dari tingkat kriminalitas yang terjadi itu, yang mendominasi tingkat kejahatan masih pada Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tingkat kejahatan transnasional yakni narkoba. Kasus curanmor yang dilaporkan sebanyak 14 kasus, turun 1 kasus dibandingkan tahun 2018. Sementara kasus Narkoba di 2019 dilaporkan sebanyak 17 kasus. Turun bila dibandingkan dengan 2018 lalu dengan total 21 kasus. Terkait narkoba, saya tak segan-segan melakukan penindakan hukum secara tuntas, baik pada pengguna apalagi pengedar,” tegasnya.
Kasus-kasus lain yang diungkap Polres Melawi yakni
Kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan dilaporkan 12 kasus, turun hingga 40 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penganiayaan 11 kasus, persetubuhan pada anak dibawah umur dengan total 6 kasus yang dilaporkan. Terakhir yakni kasus kejahatan terhadap kekayaan negara seperti ilegal loging 2 kasus, kemudian PETI dengan 8 kasus dilaporkan. Sementara kasus kebakaran lahan dan hutan, ada 4 kasus yang ditangani sepanjang 2019. “Dan untuk 2019 ini, 94 persen kasus yang dilaporkan sudah diselesaikan. Meningkat lebih baik dibandingkan dengan 2018,” ujarnya.
Kasus pelangaran personil naik satu kasus pada tahun 2019 semua dominan pada kasus disiplin yaitu jarang masuk kantor. “Untuk Kasus pelanggaran personil ini akan kita tindak tegas, personil yang tidak bisa dibina ya kita binasakan, apalagi untuk kasus narkoba tidak ada toleransi, anggota yang terlibat kasus narkoba akan kita proses dan Pecat” ucapnya.
Kapolres mengatakan penurunan angka kriminalitas sepanjang 2019 menunjukkan bahwa masyarakat sudah mengerti arti polisi dalam diri sendiri. “Artinya menjadi polisi bagi diri sendiri akan mengontrol diri kita sehingga mencegah diri untuk melakukan tindak kriminal,” katanya.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim, AKP Primastya Dryan Maestro mengatakan curat dan curanmor memang menjadi tren terkait angka kejahatan di Melawi. Terakhir, adalah pengungkapan kasus curanmor yang akan dilakukan oleh salah seorang residivis yang akan mencuri motor di Pendopo Bupati Melawi. “Pada yang bersangkutan langsung kita lakukan penangkapan dan tindakan terukur,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Aang Permana menyampaikan terkait kasus laka lantas yang terjadi di tahun 2019 ini mengalami peningkatan. Dimana pada tahun 2018 hanya terjadi 17 laka lantas, dan di tahun 2019 menjadi 20 laka lantas atau 17.64 persen. Kecelakaan tersebut rata-rata terjadi di jalan lintas Kecamatan seperti jalan poros Nanga Pinoh ke Kota Baru, Nanga Pinoh ke Ella Hilir. “Rata-rata jenis kecelakaan tunggal. U tuk itu kita selalu mengimbau masyarakat agar terus berhati-hati dan tertib dalam berkendara,” pungkasnya. (Irawan/KN)