Kasus Narkoba di Melawi Meningkat

oleh
oleh

AKP Yoyo Kuswoyo selaku Kasat narkoba Polres Melawi mengatakan pada tahun 2014 kasus narkoba mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. di tahun 2013, kasus narkoba hanya 12 laporan saja, sementara pada tahun 2014 mencapai 18 kasus atau laporan. <p style="text-align: justify;">“Di tahun 2014, terdapat sebanyak 26 tersangka diantaranya terdapat perempuan sebanyak 5 orang. Status ;para tersangka itu semuanya pengedar. Pada tahun 2015 ini, baru dua kasus dengan dua tersangka saja,” kata Yoyok ditemui di ruangannya, beberap waktu lalu.<br /><br />pada kesempatan itu Yoyok menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengathui atau mencurigai para pengedar narkoba. Sebab orang-orang tak bermoral yang mengedarkan barang haram itu sudah sangat meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan anak bangsa.<br /><br />“Ini harus diberantas. komitmen kita, kedepan akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, agar para pelajar biasa menjauhi dan mewaspadai barang haram ini. Saat ini kita tidak memiliki program untuk melakukan tes urine terhadap pelajar, namun sosialisasi terus kita lakukan. kecuali ditempat hiburan sep[erti karaoke kita lakukan dengan tes urine,” terangnya.<br /><br />Terhadap pemerintah, Yoyok juga meminta agar bisa ditertibkan, terkait izin serta identitas penghuni kost atau rumah kontrakan. sebab kebanyakan, kasus-kasus narkoba yang ditangani Polres Melawi hampir semua terjadi di rumah kost atau kontrakan, dan kebanyakan dilakukan oleh orang-orang berasal dari luar nanga Pinoh. <br /><br />“Kita berharap ada penertiban terhadap rumah-rumah kost. Sebab banyak rumah kost di melawi ini yang kurang pengawasan, sehingga transaksi atau peredaran narkoba dimulai dari kost-kostan itu. aturan kost atau rumah kontrakan harus diperketat. Intinya pengawasan, terutama dari pemilik kost, itu harus lebih ketat lagi,” pungkasnya. (Ira/kn)</p>