Hingga saat ini kehadiran PT. Rimba Utara yang dikelola oleh PT. Kencana Alam Permai Group yang hendak masuk diwilayah Kecamtaan Embaloh Hulu, masih menibulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. <p style="text-align: justify;">Bahkan beberapa bulan lalu sempat terjadi aksi demo penolakan dan pernyataan sikap penolakan perusahaan berskala besar yang dilakukan sejumlah masyarakat Embaloh Hulu, namun disisi lain sejumlah masyarakat juga membuat pernyataan sikap untuk menerima perkebunan kelapa sawit tersebut terutama sejumalh masyarakat di Desa Ulak-Pauk Kecamatan Embaloh Hulu.<br /><br />Sekitar 12 orang perwakilan masyarakat Desa Ulak Pauk yang menyatak diri menerima keberadaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Desa Ulak-pauk melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, yang dilaksanakan di Aula Hotel Sanjaya sekitar pukul 09.00 wib, Sabtu (13/10/2012). <br /><br />Dalam pertemuan tersebut bahwa kedua belas perusahaan menyampaikan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Kapuas Hulu yang ditembusi kepada sejumlah intansi terkait. <br /><br />“ Kami tidak pernah memaksakan kehedak kami, bagi yang menolak silahkan, namun kami tetep menerima karena kami ingin ada perubahan pada tarafan ekonomi, jikapun sebagian masyarakat menolak itu hak mereka, kami anggap dengan adanya perkebunan kepala sawit maka kehidupan kami semakin meningkat dari sebelumnya.” kata Rinding yang mengaku salah satu warga Desa Ulak Pauk.<br /><br />Sementara itu Subiyanto selaku Kepala Departemen CSR wilayah Kalimantan Barat mengatakan bahwa pertemuan yang mereka laksanakan tersebut hanya memenuhi undangan masyarakat dan melakukan pendekatan. <br /><br />“ Ini pertemuan permintaan dari beberapa tokoh masyarakat Desa Ulak-Pauk yang mengundang kami, kami menerima surat pernyataan mereka, jadi beberapa masyarakat yang merima kehadiran kebun sawit di Desa Ulak-Pauk, dan masalah pro dan kontra itu hal biasa, sebab itu dinamika.” jelasnya saat ditemui usai kegiatan.<br /><br />Menurut Subiyanto bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan pra sosialisasi, artinya melakukan pendekatan kepada sejumlah tokoh masyarakat. Hanya saja hingga saat ini kata Subiyanto pihaknya belum melakukan sosialisi secara umum kepada masyarakat.<br /><br />”Tetapi paling tidak kami sudah menerima surat pernyataan yang menerima perkebunan sawit, akan tetapi kami menghargai adanya pro dan kontra, dan kami berharap bahwa pro dan kontra tidak menjadi problem di masyarakat,”cetusnya.<br /><br />Selain itu, menurutnya bahwa tahapan-tahapan masih pajang, untuk itu pihaknya akan terus berupaya sosialisasi kemasyarakat, dengan demikian diharapkan ada titik temu. Sebab kehadiran pihak perusahaan kata Subiyanto tidak menginginkan konflik yang memanas ditengah masyarakat antara pro dan kontra. <br /><br />“Yang pro mari kita bangun bersama-sama, nah untuk yang kontra silahkan saja, kami tetap menghargai.” timpalnya. <strong>(phs)</strong></p>