Kejaksaan Berpotensi Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah

oleh
oleh

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin Kalimantan Selatan, dalam menangani tujuh perkara dugaan korupsi berpotensi menyelamatkan keuangan negara puluhan miliar rupiah. <p style="text-align: justify;">Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Firdaus Dewilmar SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Korupsi, Ramadani SH MH di Banjarmasin, Kamis mengatakan, apabila semua perkara tersebut cepat penanganannya maka keuangan negara juga cepat diselamatan.<br /><br />Penyelamatan keuangan negara yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi itu penangananya berlangsung di 2012 yang berasal dari perkara yang sebagian besar di 2011.<br /><br />Untuk sementara ini dari tujuh perkara yang berpotensi untuk penyelamatan uang negara hingga puluhan miliar rupiah itu sebentar lagi akan diserahkan atau dilimpahkan ke Pengedalin Negeri Banjarmasin.<br /><br />"Kita saat ini sedang melakukan melengkapi berkas-berkas dari tujuh perkara korupsi dan kemungkinan besar semua perkara korupsi akan segera dilimpahkan ke pengadilan dan nantinya baru bisa ditentukan penyelematan keuangan negara yang berpotensi besar untuk diselamatkan," terangnya.<br /><br />Ramadani mengatakan, tujuh perkara didapat dari perkara pengadaan alat pratikum fakultas Tenknik Unlam Banjarmasin dengan anggaran Rp 30.000.000.000, yang berpotensi keuangan negara yang bisa diselamatkan sekitar Rp 9.000.000.000 tersangka Dirut PT Ananto Jempieter, Masitoh.<br /><br />Perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratotium fakultas MIPA jurusan, kimia, fisika, dan biologi di Unlam Banjarmasin dengan anggaran Rp 15.400.000.000, potensi penyelamatan keuangan negara yang bisa diselamatan sekitar Rp 5000.000.000, tersangka Direktur PT Triarmilla Perkasa, berinisial Mohammad Hasan.<br /><br />Selanjutnya perkara, dugaan korupsi perkara pengadaan peralatan inventaris gedung baru fakultas Kedokteran Unlam Banjarmasin dengan anggaran sebesar Rp 2.073.380.000, potensi keuangan negara yang bisa diselamatkan sekitar Rp 400.000.000.00 dengan tersangka Direktur CV Bahtera Gumilang, Mufti Sofyan.<br /><br />Berikutanya, perkara dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium terpadu dan skill laboratorium fakultas kedokteran Unlam Banjarmasin dengan anggaran sebesar Rp 22.926.620.000, potensi keuangan negara yang bisa diselamatkan sekitar Rp 8.000.000.000 dengan tersangka Direktur CV Marga Jaya, Kaspul Anwar.<br /><br />Kemudian perkara penyimpangan dalam pekerjaan proyek pembangunan sistem drainase perkotaan jalan Pramuka Banjarmasin dengan anggaran Rp 4.373.745.000, potensi keuangan negara yang bisa diselamatan sekitar Rp 2.873.000.000, dengan tersangka, Zainal Ilmi.<br /><br />Perkara dana penyertaan modal pada perusahaan daerah kayuh baimbai utama Banjarmasin adanya kerugian negara sekitar Rp 1.500.000.000, potensi keuangan negara yang bisa diselamatkan sekitar Rp 500.000.000, dengan tersangka Masmanadi Haspan yang juga seorang pegawai negeri sipil, kasusnya sedang dalam proses persidangan pengadilan.<br /><br />Terakhir perkara pengadaan tanah untuk pembangunan rumah susun sewa III tahun 2010 di jalan tembus mantuil Banjarmasin dengan anggaran sebesar Rp 1000.000.000, potensi keuangan negara yang bisa diselamatkan sekitar Rp 1.000.000.000, dengan tersangka Drs Sirajuddin.<br /><br />"Dari semua perkara dari total potensi keuangan negara yang bisa diselamatkan nantinya itu semua berjumlah total sekitar Rp 26.773.000.000 atau berpersentanse sekitar lebih kurang 90,43 persen," jelasnya ketika ditemui diruang kerjanya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>