Kejari Sintang Kewalahan Dengan Titipan Barang Bukti

oleh
oleh

Menumpuknya sejumlah barang bukti sitaan, yang dititipkan di Kejaksaan Negeri Sintang ternyata sedikitnya menimbulkan permasalahan karena sebagian besar barang bukti tersebut tidak pernah diambil oleh pemiliknya, yang akhirnya menumpuk tak jelas bentuknya lagi. <p style="text-align: justify;">Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, M.Djumali saat ditemui kalimantan-news.com diruang kerjanya, Jumat (07/12/2012), banyak dari barang bukti khususnya yang berjenis kendaraan bermotor yang sudah bertahun-tahun berada di Kejaksaan menumpuk begitu saja bahkan sebagian besar sudah tak jelas lagi bentuknya.<br /><br />"Rata-rata kendaraan bermotor serta mesin-mesin Dompeng untuk mencari emas," ungkap dirinya.<br /><br />Persoalan bertambah ketika sang pemilik kendaraan tersebut tidak pernah sama sekali berusaha untuk mengambil kembali miliknya, sehingga barang bukti banyak yang rusak. Untuk mengambil barang bukti tersebut, pemilik memang harus mengurus sejumlah administrasi. <br /><br />Selain itu, barang bukti tersebut khususnya kendaraan bermotor adalah kendaraan yang belum lunas pembeliannya alias kredit.<br /><br />"Sebagian besar adalah kendaraan kredit dari perusahaan pembiayaan atau leasing," katanya<br /><br />Perusahaan pembiayaan-pun, lanjut Djumali kesulitan untuk menghadirkan pemilik kendaraan guna mengurusnya, karena mereka sebagian besar menolak, sementara pihak leasing juga menyatakan ketidaksanggupannya.<br /><br />"Dilematis memang, dan kita tidak bisa untuk melelang kendaraan tersebut karena tidak ada aturannya sebab barang tersebut bukan milik negara," ujar Djumali.<br /><br />Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pikah leasing guna membicarakan hal tersebut sehingga dapat dicarikan jalan keluarnya.<br /><br />Dari pantauan kalimantan-news.com, sekitar 50-an kendaraan roda dua terparkir dihalaman belakang gedung Kejaksaan Negeri. Selain itu terdapat juga puluhan mesin dompeng bahkan tumpukan kayu termasuk juga barang bukti kasus kayu peti mati. <strong>(*/foto: dok)</strong></p>