Kemampuan Anggota DPRD Kalsel Mendatang Dipertanyakan

oleh
oleh

Komunitas wartawan parlemen atau Journalist Parliament Community (JPC) Kalimantan Selatan mempertanyakan kemampuan atau kualitas anggota DPRD tingkat provinsi tersebut pada Pemilu 2014. <p style="text-align: justify;">Pertanyaan JPC mengelending dalam diskusi singkat di Press Room DPRD Kalsel, Rabu, berkaitan dengan ekspose Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat.<br /><br />Karena saat dikusi yang digelar Majelis Pimpinan Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Banjarmasin, Senin(19/8), Ketua KPU Kalsel DR Samahuddin Muharram mengungkapkan, calon anggota DPRD provinsi itu mendatang, 45 persen lulusan SMA sederajat.<br /><br />Sementara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selaku anggota yang terhormat menanti, yaitu berkaitan bidang legislasi (pembuatan peraturan), anggaran dan pengawasan, belum lagi tugas-tugas lain sebagai wakil rakyat.<br /><br />Dengan tupoksi yang relatif berat dan dikaitkan keadaan sumber daya manusia anggota DPRD Kalsel hasil Pemilihan Umum 2014, JPC juga ragu terhadap wakil-wakil rakyat tersebut, untuk bisa membuat produk yang berkualitas.<br /><br />Apalagi keberhasil calon anggota legislatif (caleg) tersebut pada Pemilu 2014, karena "money politics" (politik uang), bukan berdasarkan kualitas sumber daya manusianya, JPC Kalsel mempertanyakan, bagaimana pula nanti produk yang akan mereka hasilkan.<br /><br />Dalam forum diskusi yang digelar Kahmi di Hotel Palm Banjarmasin itu, Ketua KPU Kalsel mengungkapkan, sumber daya manusia (SDM) bakal calon anggota DPRD tingkat provinsi tersebut lulusan SMA sederajat 45 persen.<br /><br />Selain itu, 650 orang lebih bakal calon anggota DPRD Kalsel periode 2014 – 2019 tersebut mereka yang secara formal memiliki ijazah sarjana 39 persen, sisanya berpendidikan strata dua (S2) dan strata tiga (S3).<br /><br />KPU Kalsel menjadwalkan pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk keanggotaan DPRD tingkat provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut, pada 23 Agustus 2013.<br /><br />Sedangkan keanggotaan DPRD Kalsel periode 2009 – 2014 yang berjumlah 55 orang terdiri Partai Golkar 10, Partai Demokrat sembilan, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan Sejahtera masing-masing tujuh orang.<br /><br />Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Bintang Reformasi, Partai Amanat Nasional masing-masing lima orang, serta Partai Kebangkitan Bangsa tigas orang.<br /><br />Kemudian dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dua, serta Partai Bulan Bintang dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masing-masing satu orang. <strong>(das/ant)</strong></p>