Kemkumham Targetkan Pengesahan Pt Dalam Dua Hari

oleh
oleh

Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) cq Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menargetkan percepatan proses pengesahan badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dari tujuh hari menjadi maksimal dua hari pada 2011. <p style="text-align: justify;">"Pada 2011 penyelesaian layanan pengesahan badan hukum ini akan coba lebih dipercepat lagi. Diharapkan dalam satu hingga dua hari proses sudah selesai," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, dalam "Refleksi Akhir Tahun Kemkumham" di Jakarta, Rabu (29/12/2010). <br /><br />Ia menjelaskan bahwa Kementeriannya telah melakukan penguatan Sistem Administrasi Hukum Umum, Sisminbakum menjadi SABH. Perubahan sistem ini menyederhanakan proses pengesahan badan hukum sehingga berdampak positif ke iklim investasi. <br /><br />Prosedur pengurusan Perseroan Terbatas telah berhasil disederhanakan dari awalnya 17 hingga 30 hari menjadi hanya lima hingga tujuh hari di 2010. <br /><br />"Kita juga akan buka konter terpadu satu atap guna mempermudah pelayanan masyarakat. Sehingga dalam satu atau dua hari prosedur pengurusan PT dapat selesai, jika persyaratannya juga terpenuhi," ujar Patrialis. <br /><br />Penguatan sistem Administrasi Hukum Umum menjadi SABH, menurut dia, mampu memberikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 142 miliar. <br /><br />Dengan Kemenkumham melakukan pengelolaan SABH sendiri tanpa bekerja sama dengan pihak swasta, ia mengatakan Kementeriannya tidak lagi memiliki hutang. <br /><br />"BKPM sudah memberikan sambutan baik dengan penggunaan SABH sekarang karena terbukti mampu memperbaiki iklim investasi. Tidak hanya itu, survei Bank Dunia pun menempatkan Indonesia di peringkat 155 untuk kategori `starting business` dari sebelumnya di posisi 159," lanjutnya. <br /><br />Apresiasi pelaku bisnis internasional juga diberikan atas terhubungnya sistem pendaftaran perusahaan baru Kemenkumham dengan Dirjen Pajak, Dinas Perdagangan, dan Jamsostek berkat penggunakan teknologi informasi. <br /><br />Sementara itu, menurut Patrialis, pengangkatan 3.000 Notaris di tahun 2010 yang ditempatkan di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia juga memberikan implikasi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang tentu berkorelasi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. <strong>(phs/Ant)</strong></p>