Kesbangpol Samarinda Gelar Orientasi Pencegahan Terorisme

oleh
oleh

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar orientasi pencegahan aksi terorisme yang diikuti pemuka masyarakat dan sejumlah Ketua RT di daerah itu. <p style="text-align: justify;">Ketua Panitia Orientasi Pencegahan Aksi Terorisme, Miftahurrizqa, Rabu mengatakan, terorisme belakangan ini terus menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, baik modus, kuantitas maupun kualitas sehingga sebagai upaya antisipasi agar tidak masuk ke Kota Samarinda, digelar orientasi tersebut.<br /><br />"Sebagaimana kita ketahui, aksi terorisme ini memanfaatkan ideologi dan agama dalam melakukan perjuangannya sehingga pemerintah bersama komponen masyarakat perlu mewaspadainya," ungkap Miftahurrizqa.<br /><br />Peserta orientasi itu, kata Miftahurrizqa, segaja tidak melibatkan semua Ketua RT se-Kota Samarinda, melainkan hanya pada beberapa wilayah yang sepanjang pengamatan dan analisis dari intelijen wilayah, cukup berpotensi dijadikan tempat penggalangan dan penyebaran paham-paham radikal.<br /><br />Sementara, Staf Ahli Bidang Hukum Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto saat berharap dukungan semua pihak dalam pencegahan aksi terorisme tersebut.<br /><br />"Salah satu strategi yang dapat dijalankan adalah dengan membangun sistem deteksi dini yang berlapis dengan ujung tombak institusi pemerintah di tingkat RT," ujar Tejo Sutarnoto.<br /><br />Pemerintah Kota Samarinda sendiri, kata Tejo Sutarnoto, terus berupaya mendukung pencegahan tindak terorisme melalui tertib administrasi penduduk terutama dokumen identitas.<br /><br />"Tidak kalah pentingnya yang perlu diperhatikan yakni, mewaspadai berkembangnya aksi terorisme," kata Tejo Sutarnoto.<br /><br />Sementara, narasumber dari Badan Intelijen Negara wilayah Kaltim Jayus menambahkan, pihaknya tidak ragu membagikan nomor telepon genggamnya yang dapat dihubungi setiap saat oleh masyarakat jika melihat ada indikasi aksi teroris di lingkungan sekitarnya.<br /><br />"Jika warga ada melihat gelagat yang mencurigakan tolong jangan ragu untuk langsung menghubungi saya," kata Jayus.<br /><br />Selain narasumber dari BIN dan FKPK, pada Orientasi Pencegahan Aksi Terorisme juga menghadirkan sosok yang sebelumnya dianggap sebagai salah satu yang telah dituduh melindungi atau menampung Ali Imron dalam persembunyiannya di Kaltim.<br /><br />"Dalam kasus tersebut sesuai amanat pasal 13 UU Terorisme saya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena dituduh melindungi pelaku terorisme," ujarnya. (das/ant)</p>