KESRA – Kotim Diminta Segera Bangun Rumah Singgah

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diminta segera membangun rumah singgah untuk menampung warga masyarakat khususnya anak-anak telantar dan korban kekerasan. <p style="text-align: justify;">"Kalau ada rumah singgah, penanganan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan bisa lebih mudah. Mereka bisa terlindungi dengan ditampung di rumah singgah itu. Kami meminta pemerintah daerah memikirkan masalah ini," kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera Kartini, Forisni Aprilista di Sampit, Selasa.<br /><br />LSM Lentera Kartini yang konsen di bidang perlindungan perempuan dan anak, sudah banyak membantu menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Kotim. Namun satu-satunya LSM perempuan dan anak di Kalteng ini masih menghadapi berbagai kendala, salah satunya belum adanya rumah singgah untuk penampungan korban kekerasan.<br /><br />Dia mencontohkan, ada kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri. Penanganan kasus ini cukup sulit karena korban tertekan oleh pelaku yang juga masih tinggal satu rumah dengan korban.<br /><br />Diduga masih ada korban kekerasan seksual yang enggan melapor karena merasa pelakunya adalah orang di lingkungannya sendiri sehingga mereka takut atau malu. Jika ada rumah singgah, maka korban kekerasan bisa dilindungi dan ditampung sehingga mereka tidak takut melapor ke polisi.<br /><br />"Bagaimana bisa penanganannya maksimal, sementara korban masih tinggal di rumah yang juga ditinggali pelaku? Makanya kalau ada rumah singgah, korban bisa ditampung di rumah singgah sehingga dia merasa aman," kata mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotim ini.<br /><br />Rumah singgah akan memudahkan pihak-pihak yang peduli untuk membantu menangani permasalahan yang dialami anak. Tidak hanya memudahkan dalam penyelesaian proses hukum, pemulihan kondisi mental korban juga akan lebih mudah sehingga korban bisa kembali mempunyai kepercayaan diri.<br /><br />Harapan serupa juga disampaikan Polres Kotim. Mereka berharap Kotim mempunyai rumah singgah yang bisa digunakan untuk menampung anak-anak, khususnya yang sedang menjalani perkara hukum.<br /><br />"Selama ini kami sering kebingungan ketika harus menampung anak-anak korban kekerasan karena tidak ada rumah singgah tempat penitipan,� kata Lilis, anggota Unit Perempuan dan Anak Polres Kotim.<br /><br />Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kotim cukup tinggi. Data Polres Kotim sepanjang 2013, saat ini ada sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang sedang mereka tangani. Di antaranya lima kasus ditangani langsung Polres Kotim dan empat kasus ditangani di tingkat Polsek, sedangkan jumlah anak yang sedang ditahan di kepolisian sebanyak dua orang.<br /><br />Menurut informasi, sebelumnya Kotim ada memiliki rumah singgah yang berlokasi di kompleks kantor Dinas Sosial Kotim di Jalan Jenderal Sudirman. Namun kini pengelolaannya tidak jelas setelah bidang perempuan dan anak menjadi kewenangan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kotim.     <strong>(phs/Ant)</strong><br /><br /><br /></p>