Ketua MUI Samarinda Nyatakan Golput Haram

oleh
oleh

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda KH Zaini Naim menyatakan perbuatan orang Islam yang tidak menggunakan hak pilihn dalam pemilu atau masuk golongan putih (golput), berkategori haram. <p style="text-align: justify;">"Berdasarkan hadits yang berbunyi ‘apabila kamu berjalan dengan tiga orang atau lebih, maka pilihlah satu pemimpin di antara kamu’, berarti memilih pemimpin itu hukumnya wajib," kata Zaini Naim di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin.<br /><br />Untuk itu, dia meminta kepada umat Islam, terutama di Samarinda agar dalam pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kaltim pada 10 September 2013, menggunakan hak pilih supaya tidak masuk dalam kategori perbuatan haram.<br /><br />Mengenai bisa saja ada warga yang menilai bahwa di antara para calon itu tidak ada yang layak memimpin, kemudian warga memilih menjadi golput, Zaini mengatakan bahwa di antara semua calon gubernur itu adalah manusia. Sebagai manusia, maka tidak ada yang sempurna.<br /><br />Masing-masing orang pasti punya kelebihan dan kekurangan. Masing-masing orang pasti punya rekam jejak tentang bobot kebaikan dan bobot ketidakbaikannya, katanya.<br /><br />Kewajiban sebagai warga yang baik, harus memilih calon pemimpin yang memiliki bobot paling tinggi yang baik di antara para calon yang ada. Orang yang bisa menentukan siapa yang terbaik itu adalah hati pemilih itu sendiri.<br /><br />Sebagai Muslim, katanya, harus memilih pemimpin yang terbaik dari seleksi hatinya di antara para calon. Apabila pemimpin yang dipilih itu menang dan pemilihnya mengetahui kelemahannya, maka pemilih harus mengawal agar kelemahannya tidak berlanjut.<br /><br />Kalaupun pemimpin itu tetap melakukan kesalahan meski sudah dikawal, warga yang telah memilihnya bisa bereaksi, tentunya dengan tetap mentaati prosedur yang ada.<br /><br />Menurutnya, fenomena golput akhir-akhir ini memang terus menghantui menjelang Pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah, apabila hal itu dibiarkan maka golput akan berkembang.<br /><br />Untuk itu, MUI Samarinda yang merupakan organisasi keagamaan, berani menegaskan bahwa golput hukumnya haram. Apabila golput terus berkembang, maka bisa saja warga tidak memiliki pemimpin karena tidak ada orang yang memilih. <strong>(das/ant)</strong></p>