KLH Awasi Penggunaan Dana Dekonsentrasi Pengelolaan Lingkungan

oleh
oleh

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengawasi secara ketat penggunaan dana dekonsentrasi terhadap program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sehingga meminimalkan potensi terjadinya disclaimer atau tidak adanya opini terhadap laporan keuangan. <p style="text-align: justify;">Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengawasi secara ketat penggunaan dana dekonsentrasi terhadap program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sehingga meminimalkan potensi terjadinya disclaimer atau tidak adanya opini terhadap laporan keuangan.<br /><br />"Setiap pengeluaran seperti Dana Dekonsentrasi dan tugas pembantuan harus dipertanggungjawabkan, sehingga potensi terjadinya disclamer harus diminimalkan," kata Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta saat menutup acara Rapat Kordinasi Nasioal (Rakornas) Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup di Jakarta, Rabu.<br /><br />Lebih lanjut Gusti mengatakan, agar tidak terjadi disclaimer maka Pusat Pengelolaan Ekoregion akan ditugaskan untuk mengklasifikasi profil kapasitas daerah dan merancang bentuk kemitraan yang paling tepat.<br /><br />Dia menambahkan, besaran Dana Dekonstrasi itu sendiri untuk setiap daerah tidak sama. Besarannya sangat tergantung dengan prestasi dan tingkat keberhasilan program-program yang dibuat dan dijalankan daerah.<br /><br />"Dengan demikian, tidak semua usulan yang disampaikan dalam acara ini (Rakornas) diterima dalam kondisi apa adanya. Melainkan disesuaikan kembali dengan kriteria-kriteria yang akan ditetapkan lebih lanjut dan diinformasikan secara jelas dan transparan," katanya.<br /><br />Pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) merupakan salah satu pilar strategis pembangunan yang dijalankan Kementrian Lingkungan Hidup karena itu, sistem penyelenggaraan kegiatan dan pengganggaran murni berbasis kinerja.<br /><br />Dilanjutkan Gusti, hasil pertemuan atau Rakornas yang menjaring aspirasi daerah yang ditampung dalam lima wilayah ekoregion diharapkan dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan daerah yang sangat beragam serta dapat memiliki wilayah garapan sendiri.<br /><br />Karena itu, dalam rakornas ini, usulan rencana kegiatan dan program 2012 merupakan rangkuman berbagai sinergi antara pusat dan daerah melalui proses bottom up planning dengan kebijakan-kebijakan lingkungan yang bersifat top down. (Eka/Ant)</p>