KNPI Kalbar Sambut Baik Putusan PN Jaksel

oleh
oleh

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kalimantan Barat Darwis Arafat menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan "Kongres Ancol" terkait kisruh kepemimpinan organisasi pemuda tersebut. <p style="text-align: justify;">"Kami menyambut baik Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Kongres Ancol dalam sengketa dualisme kepemimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)," kata Darwis Arafat di Pontianak, Minggu. <br /><br />Menurutnya, Kongres Ancol memang layak untuk menang karena dilakukan oleh pengurus sebelumnya. Maka, produknya adalah sah yaitu Ahmad Doli Kurnia sebagai ketua umum. <br /><br />"Oleh karena itu kami harapkan semua pihak merima dengan lapang dada atas putusan ini karena ini juga untuk kepentingan ke depannya," jelas Darwis Arafat. <br /><br />Putusan PN Jakarta Selatan, lanjut Darwis Arafat, juga diharapkan mampu untuk mempersatukan kembali anggota KNPI yang ada di daerah dan harus mengadakan konsolidasi guna perbaikan program ke depannya. <br /><br />"Kami mengajak teman-teman OKP maupun pemerintah untuk bersatu kembali agar eksistensi KNPI di Kalimantan Barat kembali seperti semula sebagai payung pemuda," kata Darwis Arafat. <br /><br />Masalah hasil Kongres Bali, lanjutnya, jika masih belum puas dengan putusan tersebut dipersilahkan untuk melakukan banding karena itu memang hak dia sebagai warga negara. <br /><br />"Semua pihak harus legowo dengan putusan ini dan tidak perlu ribut-ribu lagi," tegas Darwis Arafat. <br /><br />Karena, tambahnya, ini juga untuk kepentingan bersama jadi kalau internal KNPI sendiri saja masih ada polemik bagaimana untuk mengayomi pemuda. <br /><br />Begitu juga yang dikatakan Ketua MPI KNPI Kalimantan Barat Muhammad Reza, hasil Kongres Bali harus menerima dengan putusan ini karena tidak mungkin satu organisasi ada dualisme kepemimpinan. <br /><br />"Tidak mungkin dalam satu organisasi ada dualisme kepemimpinan," kata Muhammad Reza menegaskan. <br /><br />Jika demikian, lanjut dia, bagaimana nantinya jika ada persolan dan siapa yang berhak untuk mengambil keputusan. <br /><br />"Oleh karenanya kami harapkan semua pihak harus menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan hasil Kongres Ancol," tegas Muhammad Reza.<strong> (phs/Ant)</strong></p>