Komisi II DPRD Sekadau Minta Tarif Golongan IV KMP Saluang 40.000

oleh

SEKADAU – Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau serta pihak PT. ASDP rapat peninjauan kembali tarif KMP Saluang ferry penyeberangan Sungai Asam-Sunyat Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau, Selasa (12/2/19).

Rapat bertempat diruang rapat Bupati Sekadau dihadiri oleh Bupati Sekadau Rupinus didampingi Wakil Bupati Sekadau Aloysius, Anggota Komisi II DPRD Sekadau, Sekda Kabupaten Sekadau, Dinas Perhubungan, Camat dan Instansi terkait lainnya.

Zulpido, General Manajer PT. ASDP menuturkan, jika terjadi penurunan tarif untuk kendaraan golongan IV, pihaknya hanya bisa mematok dari 55.000 rupiah sudah termasuk asuransi turun menjadi 45.000 rupiah termasuk asuransi.

Selain itu lanjutnya, setiap ada operasi kapal baru maka untuk sementara menggunakan tiket mutasi, namun wajib di stempel. Demikian juga dengan masalah trip.

“Harusnya 20 trip perhari sampai jam 9 malam,” jelasnya.

Lanjutnya lagi, kalau air surut ASDP usahakan akan menggunakan Rel menggunakan dermaga lama. Karna dermaga tersebut tidak bisa untuk KMP Saluang bersandar.

Wakil Bupati Sekadau Aloysius, dalam sambutannya katakan, akses jalan yang rusak sekitar dermaga itu masih tanggungjawab Dinas Perhubungan Provinsi. Karna, sampai saat ini belum diserahkan ke pemerintah Kabupaten Sekadau.

Selain itu kata dia, banyak juga yang protes, antara lain penumpang dalam mobil harus bayar. Untuk truk muatan kalau mundur supaya pihak ASDP dipandu.

“Apalagi supir yang tidak pernah masuk mundur dengan dermaga seperti itu,” kata Wakil Bupati Sekadau.

Komisi II DPRD Sekadau Subandrio menyapaikan beberapa hal yakni,
Infrastruktur dan segi keamanan apalagi saat mutar mobil didalam ferry yang malah lebih kecil dari Ponton yang pernah digunakan sebelumnya.

“Kita berharap, begitu masuk nantinya bisa langsung keluar tanpa harus memutar mobil lagi,” tukasnya.

Kemudian kata Suban, berkaitan masalah tarif. Kalau tarif yang lain mahal itu karna infrastruktur sudah bagus. Kalau bisa tarif kendaraan golongan IV 40. 000 rupiah sudah termasuk asuransi.

“Karna banyak keluhan dari masyarakat di 3 Belitang soal tarif,” tegas Subandrio dari fraksi NasDem.

Selain itu kata dia, berkaitan dengan jam operasional. Kalau bisa jangan hanya operasional sampai jam 9 malam (jam 21.00 Wib)

Yodi Setiawan juga dari Komisi II DPRD Sekadau menuturkan, berkaitan dengan pembuatan Rel oleh pihak PT. ASDP di musim kemarau supaya mulai dari sekarang sudah mulai action.

“Demikian juga dengan akses jalan masuk supaya diperbaiki,” tegas Yodi dari fraksi Gerindra.

Liri muri, dari Komisi II DPRD Sekadau juga tekankan masalah prioritas yang nyeberang, karna yang nyeberang bukan hanya ambulance saja. Apalagi hanya operasional sampai jam 21.000 Wib.

“Karna, mobil pribadi juga bisa saja membawa orang sakit,” tegas Liri Muri dari fraksi Hanura.

Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutan singkatnya katakan, siap tanda tangan SK jika memang harga tarifnya sudah disepakati bersama. (AS)