Komisi III DPR Setujui Sutarman Jadi Kapolri

oleh
oleh

Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Pol Sutarman menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri) baru untuk menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo yang segera memasuki masa pensiun pada Januari 2014. <p style="text-align: justify;">"Dengan demikian sembilan fraksi menyatakan pandangan dan persetujuannya untuk mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri baru dan menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Timur Pradopo," kata Ketua Komisi III DPR RI Pieter Zulkifli saat menutup acara uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Jakarta, Kamis. <br /><br />Persetujuan terhadap calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden itu diberikan oleh Komisi III DPR setelah melalui proses panjang uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat komisi III di Gedung Nusantara II.<br /><br />Adapun tahapan yang harus dilalui oleh Komjen Pol Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri dalam "fit and proper test" itu adalah pemaparan visi dan misi calon Kapolri, sesi tanya jawab, dan penandatanganan surat pernyataan oleh calon Kapolri.<br /><br />Selanjutnya, rapat uji kepatutan dan kelayakan itu sempat diskors selama lima menit untuk lobi fraksi yang diikuti oleh para ketua kelompok fraksi (kapoksi) dari masing-masing fraksi di Komisi III DPR.<br /><br />Setelah itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dengan memberi catatan kritis untuk menjadi bahan masukan bagi calon Kapolri terpilih dalam memperbaiki kinerja Polri di masa mendatang.<br /><br />Dalam penyampaian pandangan fraksi itu, seluruh fraksi di Komisi III DPR pun menyatakan persetujuan untuk pengangkatan Komjen Pol Sutarman menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo.<br /><br />Pada kesempatan itu, Komjen Pol Sutarman menyatakan rasa terimakasih kepada Presiden yang telah memberi kepercayaan padanya untuk menjadi pimpinan baru Kepolisian RI.<br /><br />"Saya juga berterimakasih kepada Jenderal Timur Pradopo yang telah menyiapkan regenerasi di tubuh Polri," kata Sutarman.<br /><br />"Saya juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat, baik yang pro dan kontra untuk proses `fit and proper test` ini," tambahnya.<strong>(das/ant)</strong></p>