Komisi A Minta Pemkab Sintang Perhatikan Warga Tidak Mampu

oleh
oleh

SINTANG – Anggota DPRD Sintang, Abdurrazak mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami Nenek Abysah dan Amin suaminya. Pasangan suami istri ini tinggal disebuah gubuk kecil berukuran 4×6 di wilayah Munguk Bantok, Kecamatan Sintang, tanpa adanya penerangan lisrik PLN.

Sudah lebih dari 2 tahun ini Nenek Absyah (72) mengalami sakit dan tidak mampu bangun dari tempat tidurnya tanpa bantuan oran lain.

Dua putranya, Yakop dan Junaidi yang selama ini bekerja untuk membantu menopang ekonomi keluarga telah ditahan Kepolisian Sintang. Dua putranya itu telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) belum lama ini.

Pasca ditingal dua putranya itu, Amin selaku kepala keluarga terpaksa melewatkan masa istirahat di hari tuanya. Kakek berusia 74 tahun ini terpaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga sembari merawat istrinya yang tengah sakit.

“Kami (Komisi A DPRD Sintang. red ) datang ke kediamanya beberapa hari lalu, dan kondisinya sangat memperihatinkan. Sebenarnya jangankan untuk bekerja, untuk pelayanan dirumah mereka sendiri saja sudah sangat memperihatinkan.” kata Abddurrazak saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (18/04/2018).

Wakil Rakyat Dapil Kecamatan Sintang ini meminta kepada Pemerintah segera menindaklanjuti kondisi warga Sintang yang kurang mampu ini. Apalagi warga tidak mampu tersebut masih berada dipinggiran kota.

“Nenek Absyah dan Suaminya membutuhkan uluran tangan, kita minta kepada Pemerintah segera berikan bantuan kepada mereka,” pintanya.

Pemerintah melalui dinas terkait diminta lebih proaktif lagi mendata warga kurang mampu di kabupaten Sintang, sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan melalui program pemerintah. Banyak program pemerintah yang mestinya disalurkan kepada warga tidak mampu, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bedah Rumah, bansos Rastra dan lainnya.

“Kita mohon perhatian pemerintah, untuk memperhatikan warga kurang mampu di Sintang ini,” pungkasnya. (Tim)