KOMISI X: Atlet PNS Sebagai Bentuk Penghargaan

oleh
oleh

Anggota Komisi X DPR RI Zulfadhli menyatakan, atlet yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil sebagai bentuk penghargaan bukan untuk meniti karier agar sukses di bidang itu. <p style="text-align: justify;">"Status mereka tetap atlet, diangkat menjadi PNS hanya penghargaan sehingga kewajiban tetap berprestasi di bidang olahraga," kata Zulfadhli saat melakukan Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Pontianak, Rabu.<br /><br />Ia mengatakan, sekarang banyak atlet yang diangkat menjadi PNS lalu terikat sehingga prestasinya di bidang olahraga menjadi turun drastis.<br /><br />"Kami minta para atlet yang sudah menjadi PNS tidak terlalu terikat oleh pekerjaan mereka itu," kata Zulfadhli.<br /><br />Anggota Komisi X itu menyarankan, ada koordinasi yang baik antara atlet itu dengan atasannya sehingga tidak terjadi kesalahpahaman sehingga mereka bisa tetap berprestasi di bidang olahraga.<br /><br />Sementara itu, Atlet Wushu Kalbar Junaidi mengeluhkan, banyaknya aturan yang mengikat dia dan teman-temannya yang dahulu atlet kini menjadi PNS sehingga sulit untuk melakukan latihan dan mengikuti kejuaraan olahraga baik nasional maupun internasional.<br /><br />"Kami dituntut bisa bekerja seperti PNS lainnya, padahal keahlian saya hanya olahraga wushu," katanya.<br /><br />Ia meminta, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah setempat untuk membuat aturan yang bisa membuat mereka tetap bisa berprestasi meski pun sudah diangkat menjadi PNS.<br /><br />Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Kalbar Utin Kusumawaty menyatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 24 atlet yang sudah diangkat menjadi PNS, empat orang di antaranya dari atlet penyandang cacat.<br /><br />"Pemerintah Provinsi Kalbar cukup serius memperhatikan masa depan atlet yang berprestasi dengan mengangkatnya menjadi PNS," katanya.<br /><br />Mengenai adanya keluhan atlet yang banyak waktunya tersita oleh pekerjaan sebagai PNS tinggal dikomunikasikan saja dengan atasan di mana atlet tersebut ditugaskan, kata Utin. <strong>(phs/Ant)</strong></p>