Komisi XI Segera Putuskan Gubernur BI

oleh
oleh

Komisi XI DPR akan memutuskan menerima atau menolak Agus Martowardojo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) melalui rapat internal pada Selasa (26/3) ini. <p style="text-align: justify;">"Hari ini, Komisi XI akan rapat internal memutuskan soal Agus Martowardojo untuk menjadi Gubernur BI atau tidak," kata Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis di Jakarta, Selasa.</p> <p style="text-align: justify;">Dia mengaku belum dapat memastikan apakah proses pengambilan keputusan untuk penetapan Agus sebagai Gubernur BI akan berjalan lancar atau `alot`.</p> <p style="text-align: justify;">"Saya melihat peluang Agus Martowardojo untuk menjadi Gubernur BI masih 50 banding 50 sehingga bisa saja ada aklamasi, musyawarah mufakat, atau bahkan voting," ujarnya.</p> <p style="text-align: justify;">Masih terkait dengan peluang Agus menjadi Gubernur BI, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar mempunyai pendapat yang berbeda.</p> <p style="text-align: justify;">Dia menyatakan bahwa peluang Agus saat ini adalah 70 banding 30, namun ia merasa tidak puas dengan jawaban Agus soal nilai tukar.</p> <p style="text-align: justify;">"Pada saat menjawab pertanyaan tentang `financial inclusion`, dia oke. Soal inflasi, saya kira oke. Soal nilai tukar, saya tidak oke. Soal kasus Merincorp, saya tidak tahu, namun dia (Agus) menjelaskan cukup jelas. Soal kepuasan, saya nilai sekitar 70 persen. Ya kalau di perguruan tinggi dapat B-lah," kata Harry.</p> <p style="text-align: justify;">Sementara itu Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta menilai peluang Agus untuk terpilih sebagai Gubernur BI cukup besar setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan.</p> <p style="text-align: justify;">Dia menyatakan presentasi dan jawaban-jawaban atas pertanyaan dari Anggota Komisi XI yang telah dipaparkan oleh Agus akan menjadi pertimbangan dalam rapat internal fraksi.</p> <p style="text-align: justify;">"Kalau awalnya peluangnya sekitar 50 persen, mungkin dengan jawaban yang ada dan presentasi yang saya rasa cukup baik, sekarang peluangnya menjadi 60 persen untuk diterima," jelas Arif.</p> <p style="text-align: justify;">"Peluang diterima lebih besar daripada tidak diterima. Hasil `fit and proper test` kami laporkan dan hasilnya disampaikan dalam rapat internal. Kita tinggal lihat apakah nanti voting atau aklamasi," kata Arif. <strong>(phs/Ant)</strong></p>