Komnas HAM Selidiki Pembebasan Lahan Veteran

oleh
oleh

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini tengah menyelidiki pembebasan lahan di jalan Veteran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin Kalimantan Selatan. <p style="text-align: justify;">Penyelidikan tersebut apakah dalam prosesnya pembebasan yang dilakukan Pemkot Banjarmasin terdapat pelanggaranr HAM atau tidak, Ini tindak lanjut atas laporan warga Veteran kepada Komnas HAM,kata Komisioner Sub Komisi Pemantau dan Penyidik Komnas HAM Kabul Supriyadhie di Banjarmasin, Rabu.<br /><br />Menurut Kabul, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan apakah prosesnya ada melanggar HAM atau tidak, sebab sementara ini pihaknya masih mengumpulkan data-data di lapangan dan memintai keterangan dari kedua belah pihak untuk dianalisis dan menjadi rekomendasi nantinya. "Masih mengumpulkan data-data kita dari kedua belah pihak, belum ada kesimpulan lagi," tegasnya kepada pers seusai rapat tertutup dengan pejabat Pemkot Banjarmasin terkait pembebasan lahan tersebut.<br /><br />Kabul mengungkapkan, laporan warga Veteran yang lahannya terkena pelebaran jalan masuk kepada Komnas HAM sekitar akhir 2011 lalu.<br /><br />Mereka di sana mempersoalkan terkait besarannya ganti rugi dan trasparansi prosesnya yang dilakukan Pemkot Banjarmasin.<br /><br />"Makanya kita harus ketemu dengan Pemkot juga untuk kejelasan masalah ini, tidak hanya di satu pihak, hal ini kita lakukan agar kiranya apa yang kami peroleh itu profisional," katanya.<br /><br />Keingintahuan Komnas Ham, lanjutnya, terkait bagaimana kebijakan dan langkah-langkah Pemkot selama ini dalam proses pembebasannya dengan masyarakat.<br /><br />Sementara itu, Sekdakot Banjarmasin Drs Zulfadli Gazali menyatakan, Pemkot akan bekerjasama dengan Komnas HAM dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi mereka untuk menyelidiki permasalahan ini.<br /><br />"Namun bagi Pemkot Banjarmasin apa yang sudah dilakukan terhadap proses pembebasan lahan Veteran ini diyakini sudah sesuai dengan prosedur," ujarnya.<br /><br />Sehingga, lanjut Zulfadli, Pemkot tidak perlu takut dengan adanya penyelidikan Komnas HAM ini, karena sudah berdasarkan prosedur dan hukum bahkan dikuatkan lagi dengan legal opinian dari kejaksaan, bahkan prosesnya juga sangat trasparan.<br /><br />"Kita setuju Komnas HAM menyelidiki masalah ini, jadi tidak ada yang disembunyikan," ujarnya.<br /><br />Terkait pembebasan lahan Veteran untuk perluasan jalan umum di wilayah itu, Zulfadli menegaskan, tahun ini tetap dilanjutkan.<strong> (phs/Ant)</strong></p>