Kompolnas: Pemerintah Kecewa Pada Polri

oleh
oleh

Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa gagasan pemerintah untuk melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam pengawasan internal Polri merupakan wujud dari kekecewaan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Polri. <p style="text-align: justify;">"Gagasan tersebut adalah bentuk kekecewaan pemerintah SBY terhadap Polri yang tidak kunjung berhasil memperbaiki dan mereformasi sikap, perilaku dan kinerja," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane di Jakarta, Sabtu (05/02/2011). <br /><br />Hal itu juga merupakan wujud kekecewaan SBY karena Polri tidak mampu menjalankan 12 Instruksi Presiden (Inpres) yang dikeluarkan untuk menuntaskan kasus Gayus HP Tambunan, ujarnya. <br /><br />"IPW memberi apresiasi terhadap gagasan tersebut, namun gagasan itu harus dituangkan dalam bentuk Undang-Undang (UU)," kata Neta. <br /><br />Selain itu, keberadaan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kompolnas harus dihilangkan agar Kompolnas benar-benar independen dan bebas dari intervensi pemerintah, katanya. <br /><br />"Jika menteri-menteri itu tetap berada di Kompolnas dikhawatirkan komisi ini `mengebiri` profesionalisme Polri bahkan bisa menjadi alat mengkriminalisasi pejabat Polri yang tidak taat dengan kemauan penguasa," kata Neta. <br /><br />Hal ini terkait dengan rencana pemerintah untuk memperkuat fungsi Kompolnas dengan memberikan kesempatan bagi komisi tersebut melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi bersama institusi pengawas internal kepolisian. <br /><br />Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan bahwa Kompolnas diberikan kewenangan bersama dengan tim pengawas kepolisian dalam pemeriksaan secara bersama-sama terhadap kepolisian. <br /><br />Menurut Patrialis, pemerintah sedang menggodok Peraturan Presiden yang akan mengatur hal itu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>