Konsulat RI: Malaysia Akui Pelayanan Imigrasi Tawau Buruk

oleh
oleh

Konsulat RI Tawau Malaysia membenarkan pemerintah Kerajaan Malaysia mengakui pelayanan buruk dan perlakuan petugas di Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) Tawau yang terkesan sewenang-wenang terhadap warga negara Indonesia (WNI). <p style="text-align: justify;">"Pemerintah Negeri Sabah Malaysia mengakui perlakuan petugas di loket Imigrasi Tawau yang banyak dikeluhkan WNI," kata Konsul RI Tawau, Muhammad Soleh melalui surat yang ditandatangani Konsul Muda Fungsi Protokol dan Konsuler, Muhammad Ramdhan yang diterima di Nunukan, Kamis malam.<br /><br />Surat Konsulat RI Tawau bernomor: 022/Kons/I/2014 tanpa tanggal penerbitan yang ditujukan kepada Muhammad Jabbar, warga Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara yang dicekal pemerintah Malaysia (Imigrasi Tawau) atas jawaban surat pengaduan yang dikirimkan kepada kantor perwakilan pemerintah Indonesia di Tawau tersebut.<br /><br />Dalam surat itu, Konsulat RI Tawau menjelaskan, bukan hanya pemerintah Kerajaan Malaysia yang telah mengetahui perlakuan petugas Imigrasi Tawau yang "diskriminatif" terhadap WNI atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara tersebut.<br /><br />Ia mengatakan, sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat lainnya di Negara Bagian Sabah Malaysia menyesalkan perlakuan pelayanan petugas Custom Immigration Quarantine (CIQ) atau Imigrasi di Pelabuhan Tawau tersebut.<br /><br />Terkait dengan buruknya pelayanan di Imigrasi Pelabuhan Tawau, Konsulat RI Tawau mengakui telah berulangkali menyampaikan masalah itu baik lisan maupun tertulis agar pelayanan dapat diperbaiki terhadap WNI ataupun TKI yang masuk melalui pelabuhan itu.<br /><br />Hanya saja, katanya, Konsulat RI Tawau, pemerintah Malaysia selalu beralasan kekurangan sumber daya manusia (SDM) dan minimnya fasilitas yang dimiliki Pelabuhan Tawau.<br /><br />Menurut Konsulat RI Tawau, pemerintah Negeri Bagian Sabah telah berjanji akan memperbaiki pelayanan yang lebih refresentatif dan tindakan petugas Imigrasi Tawau itu yang lebih profesional serta menfasilitasi pengunjung (WNI).<br /><br />"Pemerintah Sabah (Malaysia) berjanji akan memberikan pelayanan yang refresentatif kepada warga Indonesia dan memperbaiki perlakuan petugas di CIQ Tawau," ujarnya menjawab surat yang dikirimkan Muhammad Jabbar kepada Konsulat RUI Tawau atas surat pencekalan yang diterimanya dari Imigrasi Tawau tanpa mencantumkan masa berlaku dan pelanggaran yang tidak jelas.<br /><br />Konsulat RI Tawau juga meminta Muhammad Jabbar agar meminta penjelasan kepada Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta perihal "notice penolakan masuk" ke Negeri Sabah oleh Imigrasi Tawau tersebut.<br /><br />WNI itu mengaku telah mengirimkan "notice pelarangan masuk" Malaysia bagian Timur dan penjelasan beberapa bentuk perlakuan petugas Imigrasi Tawau kepada WNI termasuk kasus pencoretan dan perobekan paspor TKI tanpa alasan.<br /><br />Muhammad Jabbar juga mengatakan surat pencekalan yang diterimanya itu juga dikirimkan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta beberapa waktu yang lalu. <strong>(das/ant)</strong></p>