Kontraktor Keluhkan Termin 5 Persen Tak Cair-Cair

oleh
oleh

Sejumlah proyek pemerintah yang dikerjakan pihak ketiga sudah ada yang tuntas 100 persen. Kendati demikian, dana dari pemerintah terhadap paket-paket tersebut justru belum seluruhnya dibayarkan, khususnya untuk paket proyek yang didanai melalui DAK 2017. <p style="text-align: justify;">Salah seorang kontraktor asal Melawi, Syamsar mengeluhkan sulitnya pencairan dana proyek, khususnya untuk termin terakhir sebesar 5 persen dari paket DAK. “Padahal kita sudah menyelesaikan proyek sejak sebulan lalu. Tak tahu mengapa hingga kini termin terakhir ini tak juga cair,” keluhnya.<br /><br />Syamsar yang mengerjakan paket irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melawi menerangkan ia sudah menerima pembayaran termin 95 persen dari instansi tersebut. Seluruh proses pelaksanaan, termasuk pemeriksaan pekerjaan di lapangan juga sudah dilalui.<br /><br />“Tinggal pencairan termin terakhir. Alasan dari dinas juga tak jelas. Padahal ini paket DAK,” paparnya.<br /><br />Seharusnya, lanjut Syamsar, bila tak ada lagi persoalan dalam pelaksanaan proyek irigasi tersebut, Pemkab harusnya bisa segera mencairkan dana sisa proyeknya. Mengingat saat ini sudah di ujung tahun dan mendekati deadline akhir tahun anggaran. <br /><br />“Pusat justru mendorong pemerintah untuk segera mempercepat serapan anggaran. Tapi justru punya kita malah dipersulit,” keluhnya.<br /><br />Syamsar pun berharap dinas PUPR bisa segera mengambil keputusan untuk segera mencairkan dananya yang tersisa. Karena hal tersebut adalah hak kontraktor yang telah melaksanakan pekerjaan. <br /><br />“Kalau dananya habis rasanya juga tidak mungkin. Karena inikan melalui DAK,” katanya. (KN)</p>