Kotawaringin Timur Segera Bagikan 75.000 Prosehati

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kaltim) segera membagikan sebanyak 75.000 kartu jaminan kesehatan yang diberi nama PROSEHATI atau Proteksi Kesehatan Kotim kepada masyarakat setempat. <p style="text-align: justify;">Pencetakan kartu tersebut sudah hampir selesai. Mudah-mudahan tidak ada masalah. "Jadi kami perkirakan akhir Mei ini kartu tersebut sudah bisa dibagikan kepada masyarakat. Nanti distribusinya melalui 20 puskesmas yang terbesar di Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Kepala UPTD Jamkesda Kabupaten Kotim, dr Agus Winoto di Sampit, Selasa.<br /><br />Diakuinya, pendistribusian kartu tersebut molor dari rencana semula. Sebelumnya pendistribusian ditargetkan April lalu, namun karena ada kendala terkait pencocokan data calon penerima sehingga pencetakan dan pendistribusian tertunda.<br /><br />Saat ini pun, kata dia, hanya sebagian kartu yang langsung tercantum nama penerimanya, sedangkan sisanya belum mencantumkan nama penerimanya. Hal itu lantaran pencocokan data tidak selesai hingga waktu pencetakan kartu tersebut. Meski begitu, dia memastikan bahwa hal itu tidak akan menjadi masalah dalam pelaksanaan di lapangan.<br /><br />"Kartunya itu seperti kartu ATM, tapi nanti ada di tempat tertentu yang masih ditulisi nama calon penerima kartunya. Jadi yang belum ada namanya itu teknis pendataannya melalui puskesmas. Puskesmas akan mendata identitas penerima kartu dan mencatat nomor kartu karena tiap kartu ada semacam nomor registernya. Itu yang nanti menjadi data kita. Jadi namanya ditulis belakangan di kartu tidak masalah," tambah Agus.<br /><br />Pendistribusian kartu tersebut nantinya akan melihat perbandingan jumlah penduduk yang dibawahi Puskesmas masing-masing. Dengan begitu diharapkan seluruh warga Kabupaten Kotawaringin Timur tidak ada yang tidak dirangkul jaminan kesehatan oleh pemerintah, baik melalui program Jamkesmas oleh pemerintah pusat maupun Jamkesda oleh pemerintah daerah.<br /><br />Kartu PROSEHATI ini menyasar masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur yang belum memiliki layanan kesehatan apapun, khususnya Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari pemerintah pusat. Dengan menggunakan kartu tersebut, masyarakat bisa mendapatkan layanan secara gratis, mulai dari layanan kesehatan dasar di puskesmas, rawat jalan dan rawat inap di puskesmas hingga perawatan di kelas III RSUD dr Murjani Sampit.<br /><br />Untuk mendapatkan kartu sehat tersebut, masyarakat bisa mendaftar ke Puskesmas atau melalui ketua RT, atau langsung datang ke kantor UPTD Jamkesda Kabupaten Kotim di Jalan Cut Nyak Dien Sampit dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).<br /><br />KK itu dibutuhkan untuk anak-anak yang belum ada KTP. Saat ini jaminan kesehatan menggunakan kartu PROSEHATI ini hanya berlaku di Kotawaringin Timur ini saja, tapi ke depan diupayakan kalau anggarannya memungkinkan. "Akan kita tingkatkan agar kartu ini bisa juga digunakan hingga ke rumah sakit rujukan hingga ke Banjarmasin atau Pulau Jawa. Kalau untuk saat ini rujukan ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya juga melayani gratis karena di sana juga ada program Jamkesda," kata Agus.<strong> (das/ant)</strong></p>