KPA Ketapang Penyuluhan Hiv/Aids Ke Penghuni LP

oleh
oleh

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, membidik penghuni lembaga pemasyarakatan setempat untuk mendapat penyuluhan mengenai ancaman HIV/AIDS. <p style="text-align: justify;">"Dengan penyuluhan HIV/AIDS dan bahaya penyakit menular seksual di LP, diharapkan ada perubahan perilaku yakni penekanan pentingnya melakukan hubungan secara aman," kata Sekretaris Eksekutif KPA Kabupaten Ketapang Soepiyat saat dihubungi dari Pontianak, Kamis.<br /><br />Sementara itu, pengelola Program KPA Kabupaten Ketapang, Zulfahmi mengatakan bahwa sosialisasi HIV/AIDS di LP karena adanya kecenderungan perilaku seks sejenis terkait dengan kebutuhan biologis.<br /><br />Ia mengungkapkan, kebanyakan para narapida yang melakukan seks dengan lelaki, tidak mempunyai disorientasi seksual.<br /><br />"Tetapi lebih karena kebutuhan biologis. Untuk itu, perlu pemahaman yang komprehensif terkait HIV/AIDS," kata dia.<br /><br />Ia melanjutkan, para penghuni LP umumnya tidak mengakui adanya perilaku seks sejenis tersebut. Namun, ujar dia, harus diakui, suka tidak suka hal ini kerap terjadi, khususnya untuk narapidana dengan masa hukuman yang lama.<br /><br />KPA Kabupaten ketapang sendiri melakukan penyuluhan ke LP Klas II B Ketapang pada Rabu (25/1).<br /><br />Zulfahmi mengatakan, kegiatan itu sendiri merupakan tahap awal, sehingga bisa mengambil data atau gambaran awal warga binaan di LP tersebut. "Ada 25 warga LP Ketapang yang ikut dalam penyuluhan itu," kata dia.<br /><br />Saat penyuluhan, disampaikan pula mengenai pengertian HIV/AIDS, asal usul HIV, penyebab seseorang tertular HIV/AIDS, jumlah penderita HIV/AIDS di dunia dan juga di Kabupaten Ketapang.<br /><br />Penghuni LP yang bebas dari hukuman disarankan pula untuk memeriksakan diri agar mengetahui kemungkinan terkena penyakit menular seksual atau penyakit menular berbahaya lainnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>