Komisi Penyiaran Indonesia mencermati rencana penjualan saham PT Visi Media Asia Tbk atau VIVA yang menguasai sejumlah lembaga penyiaran seperti stasiun televisi ANTV dan TVOne. <p style="text-align: justify;">"Kami masih menunggu aksi korporasi terjadi. Kalau terjadi, baru lah kami akan memberi ‘legal opinion’," kata Komisioner KPI Iswandi Syahputra saat dihubungi di Pontianak, Minggu.<br /><br />Menurut dia, kondisi itu seperti dalam akuisisi stasiun televisi Indosiar oleh PT EMTK (Elang Mahkota Teknologi) yang juga menguasai saham stasiun televisi SCTV.<br /><br />Ia mengatakan, salah satu dasar hukum kajian adalah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. "Terutama yang mengatur tentang pemusatan kepemilikan," ujar dia.<br /><br />Selain itu, di Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Swasta, melarang monopoli dan penguasaan informasi pada satu orang atau perusahaan.<br /><br />Iswandi mengakui, transaksi jual beli tersebut bersifat bisnis semata. Namun, ia mengingatkan, dampak dari transaksi bisnis itu ke perizinan yang dimiliki.<br /><br />Ia menegaskan, kalau perusahaan tidak mampu mengelola izin frekuensi yang diberikan, sebaiknya dikembalikan ke negara selaku pemilik.<br /><br />PT Visi Media Asia Tbk satu bulan yang lalu mengakui secara resmi rencana penjajakan kemungkinan sinergi dengan grup media lain.<br /><br />"Sepanjang pengetahuan perseroan, pemegang saham pernah melakukan penjajakan kemungkinan kerja sama dan sinergi dengan Group Media lain," tutur Neil R Tobing, Chief Council dan Sekretaris perusahaan VIVA.<br /><br />Namun begitu, Neil menyatakan, VIVA belum mendapat informasi sehubungan dengan rencana pemegang saham untuk menjual sahamnya kepada CT Corporation. "Penjualan saham adalah hak dari pemegang saham yang bersangkutan," jelas Neil.<br /><br />Keluarga Bakrie memasang valuasi VIVA 1,2 miliar dollar AS-2 miliar dollar AS. Namun, nilai penjualan VIVA diperkirakan sekitar 1,8 miliar dollar AS. Padahal, kapitalisasi pasar VIVA hingga pekan ini hanya sekitar 800 juta dollar AS.<br /><br />Sejumlah pengusaha disebut-sebut ingin membeli saham VIVA, di antaranya Chairul Tandjung, pemilik Transcorp yang juga menguasai stasiun televisi TransTV dan Trans7.<br /><br />Kemudian Hary Tanoe, pemilik MNC Grup yang sudah memiliki tiga stasiun televisi yakni MNC TV, RCTI dan Global TV. <strong>(das/ant)</strong></p>