KPK Segera Periksa Mentan

oleh
oleh

Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memeriksa Menteri Pertanian untuk mendalami penyidikan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. <p style="text-align: justify;">"KPK akan memanggil Menteri Pertanian, mengenai kapan waktunya akan saya sampaikan satu atau dua hari lagi kepastiannya," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK Jakarta, Rabu.<br /><br />Dia mengatakan pemanggilan Mentan untuk mengklarifikasi keterangan saksi dan tersangka yang diungkapkan kepada KPK.<br /><br />Johan menegaskan yang ditelusuri KPK dalam kasus ini adalah Luthfi Hasan diduga menerima suap dalam pengurusan kuota impor daging sapi. Menurut dia kewenangan pemberian kuota itu ada di Kemeterian Pertanian sehingga perlu didalami penyidikannya.<br /><br />"Sangkaannya kan LHI diduga menerima hadiah atau janji dalam pengurusan kuota impor daging sapi," katanya.<br /><br />KPK dalam minggu kedua bulan Februari terus mendalami penyidikan kasus tersebut dengan memanggil pihak Kementan.<br /><br />Pada hari Selasa (12/2) KPK memanggil Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi, serta Agung sebagai pegawai Kementan.<br /><br />Sedangkan pada hari Rabu (13/2) KPK memeriksa Sekretaris Menteri Pertanian Baran Wirawan, dan Jerry Roger dari swasta. <strong>(das/antaranews.com)</strong></p>