KPU Ancam Coret Caleg Belum Penuhi Persyaratan

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak mengancam mencoret tujuh bakal calon legilstif dari daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2014, karena belum menyerahkan surat pengunduran diri dari parpai politik sebelumnya sebagai berkas persyaratan pencalonan. <p style="text-align: justify;"><br />"Ketujuh bakal caleg itu adalah anggota DPRD Kota Pontianak, yang kini maju kembali menjadi bakal caleg Pemilu 2014, tetapi pindah parpol," kata Anggota KPU Kota Pontianak Sujadi di Pontianak, Kalbar, Minggu.<br /><br />Ia menjelaskan, pencoretan itu bisa saja dilakukan apabila mereka nantinya tidak kunjung menyerahkan surat pengunduran diri dari partai lama hingga penetapan daftar calon tetap (DPT) yang akan diumumkan tanggal 1 Agustus.<br /><br />Sujadi menyatakan, berdasarkan Peraturan KPU No. 9/2013 tentang Tata Cara Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten, dan DPD, masing-masing caleg tersebut, harus melampirkan surat pengunduran itu sebagai syarat kelengkapan berkas.<br /><br />Bagi anggota DPRD Kota Pontianak misalnya, yang pindah partai dan menjadi caleg Pemilu 2014 dari parpol lain harus mengajukan surat pengunduran diri sebelum akhir Juli 2014, ucapnya.<br /><br />"Apabila hal itu tidak mereka penuhi, kami tidak segan-segan akan mendepak atau mencoret para bakal caleg tersebut dari daftar DCS (daftar calon sementara)," ujarnya, menegaskan.<br /><br />Ketujuh anggota legislatif itu, diantaranya Mardiana dari Partai Persatuan Daerah (PPD) yang pindah ke Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), kemudian dari Partai Bintang Reformasi (PBR) di antaranya Syafiun, Bujang Berlian, dan Rudi Hartono yang pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).<br /><br />Kemudian Damri, yang sebelumnya Ketua DPD Partai Buruh Kalbar, memilih bergabung ke Partai Hanura. Dua anggota DPRD lainnya, yakni Bahasan dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dan Erwin Sugiarto dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) yang akan mencalonkan kembali dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), papar Sujadi.<br /><br />KPU Kota Pontianak, mencatat ada sebanyak 540 bakal caleg yang diusung atau didaftarkan oleh 12 partai politik untuk maju pada Pemilu Legislatif 2014. <strong>(das/ant)</strong></p>