KPU Banjarbaru Siapkan Penetapan Calon Wali Kota

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, siap menetapkan bakal calon menjadi calon wali kota dan wakil wali kota yang bersaing dalam pilkada kota itu. <p style="text-align: justify;">"Sesuai jadwal, kami menetapkan bakal calon menjadi calon wali kota dan wakil wali kota, Senin (24/8)," ujar Ketua KPU Kota Banjarbaru Husein Abdurahman di Banjarbaru, Minggu.<br /><br />Ia mengatakan, penetapan akan dihadiri bakal calon baik yang diusung partai politik maupun bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan atau independen.<br /><br />Disebutkan, pihaknya sudah mengundang pasangan bakal calon maupun partai pengusungnya untuk menghadiri rapat pleno penetapan yang dilaksanakan di kantor KPU.<br /><br />"Rapat pleno penetapan calon kami jadwalkan, Senin sore di kantor KPU. Namun, waktunya bisa juga berubah malam hari karena menyesuaikan jadwal KPU Kalsel," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, apabila pasangan calon sudah ditetapkan, mereka resmi sebagai calon kepala daerah yang akan bersaing memperebutkan kursi wali kota dan wakil wali kota 2016-2021.<br /><br />"Jika sudah resmi ditetapkan menjadi pasangan calon, mereka harus mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku sebelum pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2015," ucapnya.<br /><br />Dikatakan, setelah menetapkan calon, pihaknya akan melaksanakan pengambilan nomor urut pasangan calon yang dijadwalkan tanggal 26 Agustus 2015 "Kami sudah menjadwalkan tanggal 26 Agustus 2015 pengambilan nomor urut pasangan calon sehingga mereka bisa menggunakannya saat kampanye dan pemungutan suara," ujarnya.<br /><br />Sementara itu, bakal calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru yang siap maju di pilkada ada tiga pasang yakni Nazmi Adhani-Darmawan Jaya melalui jalur perseorangan.<br /><br />Kemudian, pasangan Ruzaidin Noor dan Fitri Zam-Zam yang diusung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan Partai Nasdem, serta pasangan Joko Triono-Soegeng Soesanto yang diusung PDIP dan PAN. (das/ant)</p>