KPU Bengkayang : Baru Empat Parpol Bisa Diverifikasi

oleh
oleh

KPU Kabupaten Bengkayang, Kalbar, mencatat hanya empat partai politik yang sudah melengkapi persyaratan keanggotaan untuk mengikuti Pemilu 2014. <p style="text-align: justify;">"Yang mendaftar di KPU Kabupaten Bengkayang ada 17 partai politik," kata Ketua Pokja Pendaftaran KPU Kabupaten Bengkayang, Tarmizi saat di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia melanjutkan, partai politik yang dapat mengikuti pemilu diantaranya mempunyai kepengurusan, sekretariat, di 50 persen dari seluruh kecamatan yang ada di kabupaten dan kota. Sedangkan di tingkat provinsi, mempunyai pengurus dan sekretariat di 75 persen kabupaten dan kota.<br /><br />Sementara secara nasional, partai politik yang mendaftar harus mempunyai pengurus di seluruh provinsi.<br /><br />Tarmizi menjelaskan, selain kepengurusan dan sekretariat, partai politik tersebut juga harus melampirkan kartu tanda anggota.<br /><br />"Disesuaikan dengan jumlah penduduk di daerah tersebut. Kalau di Bengkayang, setidaknya harus melampirkan 267 kartu tanda anggota," ujar Tarmizi.<br /><br />Ia mengungkapkan, keempat partai politik yang sudah melengkapi kartu tanda anggota itu yakni Nasdem, PKB, PDI Perjuangan dan PKS.<br /><br />"Yang lain, masih banyak yang kurang. Padahal lusa sudah penutupan," ujar alumnus Fakultas Teknik Untan itu.<br /><br />Berdasarkan jadwal, tenggat waktu untuk melengkapi berkas pendaftaran itu pada Sabtu (29/9) pukul 16.00 WIB.<br /><br />"Kalau tidak lengkap maka tidak akan diverifikasi. Tetapi, mungkin saja di daerah lain diverifikasi, kalau melihat dari syarat minimal pendaftaran,&quot; kata dia.<br /><br />Di Kabupaten Bengkayang, setidaknya kepengurusan partai politik terbentuk di sembilan kecamatan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>