KPU Buat Kesepakatan Dengan IDI Tabalong

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum KPU) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, buat kesepakatan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati mengikuti Pilkada 2013. <p style="text-align: justify;">Sekretaris KPU Tabalong, Suparman, Kamis di Tanjung menyebutkan dari hasil rapat koordinasi dengan IDI Tabalong, pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani para bakal calon bupati dan wakil bupati Tabalong akan dilaksanakan di RSUD Ulin Banjarmasin.<br /><br />"Hasil rekomendasi dari IDI Tabalong, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan oleh tim dokter dari RSUD Ulin Banjarmasin dan akan dibuat nota kesepakatan antara KPU dengan IDI Tabalong," jelas Suparman.<br /><br />Sesuai tahapan Pilkada yang telah ditetapkan KPU Tabalong, pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon dijadwalkan 19 sampai 25 September 2013 dan hasil pemeriksaan akan diserahkan langsung oleh IDI Tabalong kepada masing-masing bakal calon bupati dan wakil bupati.<br /><br />Terpisah Ketua KPU Tabalong, Fahriansyah menyatakan dalam pemeriksaan kesehatan pada Pilkada sebelumnya hasil kesehatan diambil langsung oleh KPU, namun untuk Pilkada yang akan dilaksanakan 13 Nopember, pasangan calon bupati dan wabup yang menyerahkan ke KPU setempat.<br /><br />"Untuk menghindari tudingan KPU merekayasa hasil tes kesehatan para calon maka pilkada kali ini pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mengambil langsung hasil pemeriksaan oleh tim dokter setelah itu diserahkan ke KPU," jelas Fahriansyah.<br /><br />Sementara itu sebagai persiapan pelaksanaan Pilkada Tabalong 2013, KPU setempat telah menyebarluaskan pengumuman pendaftaran pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diajukan oleh parpol atau gabungan parpol, baik ke seluruh pengurus partai politik maupun melalui media massa.<br /><br />Dalam pengumuman KPU Tabalong nomor 270/15/KPU-TAB/VII/2013, pengambilan formulir dan pendaftaran untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan 15 sampai 23 Agustus 2013 di kantor KPU setempat sejak pukul 08.00 sampai 16.00 Wita.<br /><br />"Saat pendaftaran para kandidat wajib hadir dan syarat pendaftaran dibuat empat rangkap selain itu sebelum pendaftararan para calon bupati maupun wakil bupati atau diwakilkan tim suksesnya memberitahukan rencana pendaftaran ke KPU," tambahnya. <strong>(das/ant)</strong></p>