KPU Kalbar: 186 Penyelenggara Bermasalah Selama Pileg

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 186 penyelenggara pemilu yang bermasalah selama pelaksanaan Pemilu Legislatif lalu. <p style="text-align: justify;">"Ini hasil evaluasi selama penyelenggaraan pemilu lalu," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati di Pontianak, Kamis.<br /><br />Sumber pelaporan ada hasil temuan langsung dari KPU kabupaten/kota, juga dari para pihak, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.<br /><br />Ia melanjutkan, angka penyelenggara yang bermasalah itu hanya 0,2 persen dari total 92.251 orang penyelenggara pemilu di Kalbar.<br /><br />Ia melanjutkan, sanksi yang diberikan beragam mulai peringatan hingga diberhentikan. Penyebabnya ada karena kesalahan administrasi hingga keberpihakan, padahal seharusnya selaku penyelenggara harus netral.<br /><br />"Sebagian besar diberhentikan, atau tidak dilibatkan lagi di pemilu berikutnya," kata Umi Rifdiyawati.<br /><br />Ia mengakui, paling banyak penyelenggara yang bermasalah di tingkat KPPS, meski ada juga dari PPK dan PPS.<br /><br />"Kebanyakan di badan, yang sifatnya ad hoc atau sementara," ujar dia.<br /><br />Umi Rifdiyawati menegaskan, keputusan untuk tidak melibatkan penyelenggara yang bermasalah juga dimaknai mewujudkan pelaksanaan Pilpres yang lebih baik dibanding sebelumnya.<br /><br />"Rekrutmen KPPS akan dilakukan oleh KPU di kabupaten dan kota," ucapnya.<strong> (das/ant)</strong></p>