KPU Kotabaru Ajukan Dana "Suplemen" Dari APBD

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum , Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengajukan dana tambahan pada APBD Kotabaru 2013 perubahan, sebagai "suplemen". <p style="text-align: justify;">"Dana yang ada sangat minim, sehingga kita perlu dana tambahan sebagai suplemen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru, Muhammad Erfan, di Kotabaru, Minggu.<br /><br />Erfan menjelaskan, dana suplemen yang diajukan pada APBD perubahan tersebut sebesar Rp600 juta.Dana kunjungan ke kecamatan-kecamatan saja, ujar dia, hanya dialokasikan sebesar Rp110 ribu per hari.<br /><br />Sementara jarak kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru cukup bervariasi."Bahkan untuk kunjungan ke Kecamatan Pulau Sembilan juga sama Rp110 ribu, bagaimana mungkin itu terjadi," jelasnya.<br /><br />Menurut dia, penetapan dana tahapan-tahapan pemilu yang disamakan oleh pemerintah pusat tersebut belumlah sesuai dengan kondisi geografis Kotabaru.<br /><br />Karena kondisi geografis Kotabaru, berbeda dengan kondidi geografis daerah kabupaten di provinsi lain.<br /><br />Sementara itu, Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari sekitar 110 kepulauan, dan memiliki 201 di 21 kecamatan, tersebut kondisinya sangat berbeda dengan daerah lain di Kalsel, bahkan dengan Pulau Jawa sekalipun.<br /><br />Bagian pengelola keuangan Komisi Pemilihan Umum Kotabaru, Ali, menambahkan, untuk tahapan-tahapan pemilu KPU Kotabaru 2013 mendapatkan dana dari APBN sekitar Rp12 miliar.<br /><br />"Sedangkan dari APBD Kotabaru 2013 sekitar Rp950 juta, sebagai pendamping dana APBN," ujar dia.<br /><br />Hampir 70 persen, lanjut Ali, dana tersebut dipergunakan untuk membayar honor/gaji sekitar 105 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 606 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 850 orang Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarli). <strong>(das/ant)</strong></p>