KPU Kotim Umumkan Daftar Caleg Ke Publik

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah akan mengumumkan daftar calon sementara anggota legislatif yang lolos verifikasi ke publik mulai Kamis besok (13/6/2013). <p style="text-align: justify;">"DCS DPRD Kotim diumumkan secara terbuka dan ditempel di kantor KPU serta di media massa pada 13-17 Juni 2013," kata anggota KPU Kotim, Benny Setia di Sampit, Rabu.<br /><br />Masyarakat bisa memberi masukan jika dinilai ada caleg yang bermasalah atau melanggar aturan. Masukan dari masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti langsung oleh KPU dengan meminta klarifikasi dari partai politik pengusung caleg.<br /><br />"Jika ternyata benar bermasalah maka caleg tersebut akan dicoret dan partai politik diberi kesempatan mengajukan caleg pengganti. Sebelum ditetapkan daftar caleg tetap, masih bisa diganti bahkan pengusulan caleg tambahan," ujarnya.<br /><br />Sebanyak 437 bakal calon anggota legislatif di Kotim hampir dapat dipastikan lolos verifikasi sehingga dimasukkan dalam DCS. Ini hasil verifikasi, dan semuanya memenuhi syarat.<br /><br />Dia belum menyatakan secara resmi para caleg yang berasal dari 12 partai politik tersebut masuk DCS karena baru akan diumumkan besok. Namun jika mengacu pada hasil verifikasi yang dilakukan tim, semua bakal caleg dinyatakan memenuhi syarat.<br /><br />Verifikasi persyaratan seluruh bakal caleg telah rampung pada 29 Mei 2013. Selanjutnya, mulai 30 Mei-12 Juni, KPU mulai menyusun DCS sebelum diumumkan secara resmi kepada masyarakat.<br /><br />Pada masa perbaikan berkas caleg tahap pertama, ada lima partai politik mendaftarkan caleg tambahan, yakni Partai Nasdem, Gerindra, Hanura, PBB dan PKPI sehingga jumlah caleg yang awalnya 432 orang menjadi 437 orang, atau bertambah lima orang.<br /><br />Jumlah kursi DPRD Kotim yang akan diperebutkan pada pemilu 2014 bertambah dari 35 menjadi 40 kursi. Karena itulah, setiap partai politik boleh mengajukan caleg dengan jumlah maksimal 40 orang.<strong> (das/ant)</strong></p>