KPU Melawi Gelar Kursus Kepemilihan

oleh
oleh
Anggota komisioner KPU melawi ketika menjelaskan tentang atuarn-aturan kepemiluan serentak 2019

MELAWI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Melawi gelar kursus kepemiluan kepada partai politik, Instansi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam pemilihan umum tahun 2019, Kamis (26/4) di gedung emaus Nanga Pinoh. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan partai politik, Instansi pemerintah dan Forkopinda.

Ketua KPU Melawi, Julita mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka menyebarluaskan regulasi penyelenggaraan Pemilu 2019 yang akan memilih Anggota DPR, DPD, DPRD, dan Presiden serta Wakil Presiden secara serentak. Sehingga perlunya persiapan yang matang untuk menyukseskan pesta demokrasi tahun 2019 yang tahapannya kini sudah berjalan.

“Saat ini kita sudah memasuki tahun politik (Pemilu Tahun 2019). Pesta demokrasi ini tentunya harus kita persiapkan dengan baik dan matang agar dapat terlaksana dengan lancar dan demokratis, karena persiapan yang baik akan menghasilkan calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden yang berkualitas. Oleh sebab itu keterlibatan masyarakat perlu mendapat perhatian lebih dalam proses suksesi ini,” ujarnya.

tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, wawasan serta menyamakan persepsi antara KPU dan Panwas sebagai penyelenggara, partai politik sebagai peserta dan pemangku kepentingan sehingga mempermudah dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2019.

“Tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar apabila semua pihak terkait telah mengetahui dan memahami aturan main dalam penyelenggaraan pemilu dengan baik dan benar, sehingga amanat rakyat untuk menyelenggarakan pemilu ini dapat terlaksana dengan semangat demokratis, jujur dan adil,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Melawi, AKP Sofyan mengatakan, dengan pelaksanaan pelatihan dan sosialisasi tersebut sangat positif. Dimana kursus tersebut bisa menjadi bekal kedepan buat partai politik, pelaksana, agar dalam rangka menyambut pemilu serentak 22019, benar-benar dipersiapkan.

“Dalam kursus ini jelas, bahwa ada aturan-aturan tentang bagimana Paslon harus memneuhi persyaratan, dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam pemilu serentak kedepan yang menjadi wajib. Tanpa itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Kedepan yang menurut saya perlu ditambah, karena tidak cukup hanya sekali harus dilaksanakan lebih lanjut,” pungkasnya. (Edi/KN)