KPU Nunukan Temukan 600 Lebih Pemilih Ganda

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menemukan 600 lebih pemilih ganda pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Timur. <p style="text-align: justify;">Menurut Anggota KPU Kabupaten Nunukan, Hj Dewi Sari, Minggu menyatakan, walaupun tingkat penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah dilakukan, namun tetap dilakukan verifikasi ulang untuk mengsinkronkan hasil pengesahan daftar pemilih tetap (DPT) di kecamatan.<br /><br />"Meskipun setiap PPK di kecamatan telah mengesahkan DPT masing-masing tetapi tetap dilakukan sinkronisasi data pemilih pada seluruh kecamatan untuk dibawa pada rapat pleno DPT di tingkat kabupaten," ujarnya.<br /><br />Verifikasi ini dimaksudkan dalam rangka memantapkan hasil pemutakhiran data pemilih pada 15 kecamatan di daerah itu, kata Dewi Sari.<br /><br />Ia menambahkan, dari jumlah pemilih yang ditemukan masih ganda itu meminta kepada seluruh PPK untuk menyampaikan hal-hal yang masih menjadi kendala setelah di lakukan pengesahan daftar pemilih tetap (DPT) pada masing-masing kecamatan.<br /><br />Dalam pertemuan seluruh PPK itu, terungkap sebagian besar pemilih ganda dengan kecamatan lainnya berada berkaitan dengan pendataan di Kecamatan Seimenggaris.<br /><br />Misalnya, data pemilih di Kecamatan Nunukan Selatan terdapat 14 pemilih yang terdata ganda dengan Kecamatan Seimenggaris tepatnya di Desa Tabur Lestari dan dua pemilih dengan Kecamatan Sebatik tepatnya di Desa Tanjung Karang.<br /><br />Selain itu, pemilih di Kecamatan Seimenggaris juga ditemukan ganda dengan data pemilih di Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Sebatik Timur.<br /><br />Setelah diverifikasi langsung oleh KPU Nunukan, maka jumlah pemilih ganda tersebut langsung disinkronkan sehingga DPT di tingkat PPK dinyatakan tidak ada masalah lagi.<br /><br />Untuk itu, Dewi Sari meminta kepada PPK untuk memperbaiki DPT yang telah diplenokan berdasarkan hasil verifikasi tersebut untuk dibawa pada rapat pleno DPT pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kaltim, Senin (22/7) besok.<strong> (das/ant)</strong></p>