KPU Penajam Paser Utara Libatkan PNS

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melibatkan sebanyak 363 orang pegawai negeri sipil dan aparat desa menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 9 April 2014. <p style="text-align: justify;">"Untuk menutupi kekurangan tenaga KPPS sebanyak 363 orang tersebut akhirnya kami memutuskan menggunakan tenaga relawan PNS serta aparat desa," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Pasern Utara Feri Mei Effendi di Penajam, Minggu.<br /><br />Ia mengatakan, dalam kaitan itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Pser Utara.<br /><br />Terjadinya kekurangan anggota KPPS, menurut Feri, karena ada warga yang sebelumnya menjadi petugas KPPS pada pilkada gubernur tidak bersedia ditugaskan pada pemilu legislatif 9 April 2014 dengan alasan honornya lebih kecil dibandingkan sebelumnya.<br /><br />Dia mengatakan, pada Pemilu Legislatif 2014 dibutuhkan sebanyak 2.331 orang anggota KPPS yang akan ditugaskan di 333 tempat pemungutan suara (TPS) di empat kecamatan.<br /><br />Namun, katanya, dari 2.331 orang yang pernah menjadi anggota KPPS pada Pilkada Gubernur Kaltim pada awalnya yang bersedia diangkat kembali hanya 952 orang, sehingga masih kekurangan 1.379 orang untuk empat kecamatan.<br /><br />Menurut Feri, setelah dilakukan sosialisasi bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK), akhirnya 1.286 orang bersedia kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS, namun tetap belum mencukupi.<br /><br />"Kekurangan anggota KPPS itu kemudian kami sampaikan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) agar bisa memobilisasi PNS menjadi KPPS, sehingga akhirnya dilibatkan relawan PNS.<br /><br />Feri memaklumi adanya warga yang tidak bersedia menjadi anggota KPPS karena ada perbandingan honor dengan pilkada gubernur.<br /><br />Pada Pilkada Gubernur Kaltim 2013 KPPS menerima honor antara Rp900 ribu hingga Rp1 juta, sedangkan pada pemilu legislatif untuk Ketua KPPS hanya Rp400.000 dan anggota Rp350.000.<br /><br />"Ini yang menjadi penyebab kenapa sebagian dari mereka tidak mau menjadi anggota KPPS," kata Feri. <strong>(das/ant)</strong></p>