KPU Plenokan DPTHP Sebanyak 154.730

oleh
oleh

MELAWI – Komisi Pemilihan Umum akhirnya menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum 2019, Rabu (12/9) di Hotel Cantika Nanga Pinoh. Hal tersebut dilaksanakan setelah adanya putusan yang dihasilkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2019 tingkat nasional yang dipim¬pin langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Rabu (5/9) lalu, yang mana keputusan diambil setelah menindaklanjuti rekomen¬dasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu mengakomodir catatan partai politik peserta pemilu yang menyatakan masih ditemukannya pemilih ganda.

Pleno DPTHP yang dilaksanKan KPU Melawi selain dihadiri tiga komisioner, juga dihadiri Bawaslu Kabupaten Melawi, para pengurus partai politik, PPK Kecamatan se Kabupaten Melawi dan instansi terkait .

Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo dalam penyampaiannya mengatakan, pleno DPTHP tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pencermatan atau kroscek kembali, bersama Bawaslu Melawi dan pihak Disdukcapil, terkait data ganda. Karena dari KPU, melakukan kroscek teersebut melalui Sistim Data Pemilih (Sidalih).

“Kita mengucapkan terimakasih kepada teman-teman Bawaslu atas kerjasama yang telah membantu kami yang telah melakukan pencermatan hingga adanya temuan data ganda yang sudah disampaikan kepada kami,” ucapnya.

Selain itu juga, sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, bahwa kita di kabupaten Melawi terdapat data pemilih ganda sebanyak 546 pemilih ditambah temuan Bawaslu kabupaten terkait yang meninggal, tidak memenuhi syarat dan yang baru. Ini juga telah kita lakukan pencermatan selama dua hari, yang dibantu oleh Disdukcapil untk melakukan penelitian terkait data ganda tersebut.

“Sementara berdasarkan hasil pencermatan dan hasil rekapitulasi DPTHP tersebut, telah diteetapkan data pemilih berjumlah sebanyak 154.730, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 78.942 dan perempuan sebanyak 75.788,” bebernya.

Rinciannya pada rekapitulasi DPTHP pemilu 2019 tersebut, Belimbing dengan jumlah desa 17 dan jumlah TPS 70 dan jumlah DPTHP 16.283, Belimbing Hulu jumlah desa 8 dengan jumlah TPS 34 dan jumlah DPTHP 7.641, Ella Hilir dengan jumlah desa19 terpdat 63 TPS dan jumlah DPTHP berjumlah 12.450, Kecamatan Menukung, jumlah desa 19 dengan 72 TPS memiliki jumlah DPTHP sebanyak 13.668, kemudian Nanga Pinoh memiliki 17 Desa dengan jumlah TPS sebanyak 134 dan jumlah DPTHP sebanyak 34.160.

Selanjutnya, pada Kecamatan Pinoh Selatan, jumlah desa sebanyak 12 dan TPS 38 memiliki DPTHP sebanyak 8.630, kecamatan Pinoh Utara 19 desa dengan jumlah TPS 53 dan DPTHP sebanyak 11.182, Sayan jumlah desanya 18 dan TPS 61 dengan jumlah DPTHP 13.824, Sokan memiliki 18 desa dengan 65 TPS dan 13.762 DPTHP. Kemudian Tanah Pinoh memiliki 12 desa dengan jumlah TPS sebanyak 63 dan jumlah DPTHP 13.004 dan yang terakhir Kecamatan Pinoh Utara, memiliki 10 desa dengan jumlah TPS 47 dengan jumlah DPTHP 10.126.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, adanya perubahan dan penyempurnaan karena adanya temuan dari Bawaslu Provinsi terkait yang ganda sebanyak 546 pemilih dan teemuan baru dari Bawaslu Kabupaten Melawi terkait yang meninggal, tidak memenuhi syarat dan yang baru.

Dedi merinikan, di kecamatan Nanga Pinoh pemilih ganda temuan Bawaslu di Nanga 77 dan pemilih meninggal 4. Kemudian Belimbing, pemilih tidak memenuhi syarat 9, yang meninggal dunia 9. Kemudian pada Belimbing Hulu, temuan ganda ada 30. Ella Hilir juga ditemukan ganda sebanyak 16, kemudian temuan yang meninggal dunia 1.

Selanjutanya, temuyan pada kecamatan Menukung, pemilih baru 1, tidak memenuhi syarat 17. Temuan pada Pinoh Selatan pemilih baru 1, tidak memenuhi syarat 15. Pada temuan di Pinoh Utara yang tidak memenuhi syarat 19, yang meninggal 3. Temuan pada Kecamatan Sayan terdapat temuan pemilih ganda 31. Kemudian pada kecamatan Sokan pemilih ganda temuan Bawaslu ada sebanyak 42, di Tanah Pinoh terdapat pemilih ganda 17, Tanah Pinoh Barat terdapat temuan ganda sebanyak 31 pemilih.

“Kita memang pada pleno ini lebih khusus kepada yang ganda, tappi kita juga menyampaikan temuan dari temuan dari Bawaslu kabupaten Melawi terkait pemilih baru, meninggal dan tidak memenuhi syarat,” jelasnya

Kemudian, Anggota Bawalu Melawi, Hamka mengatakan, terkait ata ganda ini memang menjadi konsen pihak Bawaslu yang mana tidak hanya saat ini saja, tetapi akan tetap di update terus sehingga para Parpol bisa meyakini bahwa data tersebut sudah maksimal. Namun antara Bawaslu dan KPU akan tetap berupaya untuk memaksimalkan data pemilih 2019 agar benar-benar falid dan bisa dipakai.

“Karena kami Bawaslu melakukannya tidak hanya secara sistim, tapi juga melakukannya secara kroscek ke lapangan. Kemudian terkait dengan data pemilih ini juga, mungkin pihak KPU bisa menegaskan data pemilih yang menjadi tahanan atau binaan di Lapas Sintang, yang jumlahnya cukup lumayan. Sehingga warga negara yang memiliki hak pilih bisa terakomodir,” sarannya.

Sementara itu, Komisioner KPU Melawi yang membidangi data, Wenefrida K Wati mengatakan, penyebab adanya ganda yang menjadi temuan bawaslu adalah adanya ganda identik misalnya NIK, Nama, tempat tanggal lahirnya ganda namun tempat domisilinya berbeda.

“Bisa timbul ganda mungkin pada saat pemetaan petugas kita melakukan pemetaan sampai dua orang atau dua kali pada satu TPS atau di TPS yang sama,” paparnya.

Terkait jumlah total ganda yang disampaikan Bawaslu sebanyak 546 dan jumlah selisih atau pengurangan dari DPT ke DPTHP sebanyak 260. Wene menjelaskan bahwa jumlah 546 adalah jumlah yang ganda identik, sehingga tidak semuanya yang dihilangkan.

“Misalnya itu dua, kami ambil satunya dan yang TMS satunya tidak mungkin kami hitung, jadi 542 itu dibagi dua. Karena kalau gandanya dua atau tiga, satunya tetap menjadi pemilih aktif, jadi tidak semua dihilangkan, salah satunya diambil,” pungkasnya. (Ed/KN)