KPU Pontianak Distribusikan Surat Suara Ke PPK

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak menyatakan kesiapannya untuk mendistribusikan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota itu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). <p style="text-align: justify;">"Untuk pelipatan surat suara sudah selesai dilakukan tinggal penyelesaian pengemasan surat suara untuk didistribusikan ke tingkat PPK saja yang juga hampir selesai," kata Anggota KPU Kota Pontianak Agung YB, di Pontianak, Sabtu.<br /><br />Agung menjelaskan, Insya Allah hari ini pengemasan surat suara untuk diserahkan ke tingkat PPK sudah selesai semuanya.<br /><br />"Sebelum dikirim ke tingkat PPK lalu kemudian ke tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara) surat suara tersebut dilakukan pengecekan lagi, guna menekan seminimal mungkin tingkat kesalahan dari segi apapun," ungkapnya.<br /><br />Intinya, menurut Agung, KPU sudah siap menyelenggarakan Pilkada Kota Pontianak tinggal menunggu hari pelaksanaannya saja.<br /><br />"Hari ini (Sabtu, 14/9) kami mulai mendistribusikan bilik suara ke PPS. Intinya kami melakukan pencicilan untuk pandistribusian logistik Pilkada Kota Pontianak. Kemudian pendistribusian bilik suara dilanjutkan, pada H-3 atau Senin (16/9) dengan melibatkan sekitar delapan unit kendaraan roda empat," ujarnya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Anggota KPU Kota Pontianak menambahkan, untuk distribusi surat suara paling lambat satu hari sebelum penyelenggaraan sudah harus didistribusikan ke PPK dan PPS.<br /><br />"Insa Allah distribusi surat suara bisa terkejar, dengan wilayah Kota Pontianak yang mudah dijangkau," ujarnya.<br /><br />Hingga saat ini, belum ada permasalahan, hanya terkait surat undangan saja, yang masih ada beberapa kekurangan karena tidak bisa dilakukan dengan cara foto copy, tetapi jumlahnya tidak banyak atau bisa dihitung di tiap TPS paling kurang satu hingga dua saja.<br /><br />"Kami mengetahui adanya kekurangan surat undangan itu karena sudah sampai pada pemilih," kata Agung.<br /><br />Sementara itu, Budi salah seorang warga Kecamatan Pontianak Utara menyatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima surat undangan untuk pemungutan suara Pilkada Kota Pontianak, Kamis, 19 September 2013.<br /><br />"Saya tidak mengetahui secara pasti kenapa belum menerima surat undangan untuk pemungutan suara Pilkada Kota Pontianak," ujarnya. <strong>(das/ant)</strong></p>