KPU Sekadau Deklarasi GMHP Pemilu 2019

oleh

SEKADAU – KPU Kabupaten Sekadau adakan Deklarasi, Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Pemilu 2019, Peresmian dan pemotongan pita posko serta penandatanganan nota kesepahaman GMHP di Kantor KPU Sekadau, Senin (1/10/18).

Dalam deklarasi GMHP seluruh peserta yang hadir secara bersama-sama membacakan isi dari “Deklarasi Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih”.

Ketua KPU Sekadau Drianus Saban, S. Pd menuturkan, kegiatan ini dilakukan diseluruh KPU se-indonesia. Forum ini adalah suatu komitmen Pemilu 2019.

“Sejarah penting ini adalah bagian dari keterlibatan langsung para pihak yang menandatangani deklarasi ini,” ujarnya.

Dengan keterbatasan kita kata Saban, bagaimana agar pemilu 2019 ini berkualitas, bersih dan damai.
Salah satu hak pemilih adalah hak konstitusi yang harus kita lindungi.

Saban katakan bahwa, KPU Kabupaten Sekadau diberi mandat untuk membuka GMHP. Bagi yang belum memiliki hak pilih, bisa langsung ke KPU.

“Kita berkomitmen melaksanakan pemilu yang bersih dan damai serta melindungi hak pilih,” tutupnya.
(AS/KN )